Ngawur Pelaku Buron Pembunuhan Pemuda Bintuni ujungnya Tertangkap


RRI.CO.ID, Bintuni — Setelah Nyaris sebulan buron dan berpindah-pindah Loka persembunyian, terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu ujungnya tercapai ditahan aparat kepolisian di Ambon, Kamis 14 Mei 2026 mula masa. Penangkapan tersebut disambut haru oleh keluarga korban Nan semoga keadilan segera ditegakkan.

Terduga pelaku berinisial AR ditahan di sebuah Bilik kos Nan sebagai Letak persembunyian terakhirnya. Penangkapan dijalankan oleh tim gabungan Resmob Polres Halmahera Selatan, Polsek Obi, dan Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB), setelah melaksanakan pengejaran intensif selama Nyaris Esa rembulan.

Kristian Robert Suu, pemuda Usul Kampung Horna mutakhir, Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, terungkap meninggal Bumi di Kampung Kawassi, Distrik Obi, Halmahera Selatan, pada 14 April 2026. Mortalitas alumni P2TIM Petrotekno Teluk Bintuni itu meninggalkan duka mendalam sebar keluarga.

Bunda korban, Salomina Murmana, mengutarakan Selera dapat kasih kepada jajaran Polda Maluku Utara, khususnya Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Selatan, dan Kapolsek Obi Nan dinilai serius menyingkap kasus tersebut.

“dapat kasih kepada bapak-bapak polisi Nan telah bekerja keras menangkap pelaku pembunuh anak Saya,” ujar Salomina.

Ia mengaku sebelum itu Tak mengetahui secara Jernih kronologi meninggalnya sang anak. Informasi Nan diperoleh keluarga hanya mengutarakan bahwa Kristian terungkap meninggal Bumi di Obi dan jenazahnya kemudian dipulangkan ke Manokwari memanfaatkan pesawat bagian dalam peti jenazah.

Menurut Salomina, pihak keluarga bahkan harus menjemput sendirian jenazah korban di Bandara Rendani sebelum diangkut kembali ke Bintuni ciptakan dimakamkan. bagian dalam alur pengungkapan kasus, Salomina ditemani kuasa legalitas dari LBH Ezra, Daniel Balubun SH, Nan ditunjuk wewenang Kabupaten Teluk Bintuni ciptakan menolong keluarga korban.

Salomina juga mengutarakan apresiasi kepada Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, atas sokongan Nan disalurkan kepada keluarga selama alur pendampingan legalitas hingga keberangkatannya ke Halmahera Selatan.

“Pemda Teluk Bintuni sangat menolong Saya sejak berangkat hingga kembali ke Bintuni,” katanya. Keluarga korban semoga alur legalitas Melangkah maksimal dan pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya.

Fana itu, Daniel Balubun mengukur keberhasilan penangkapan tersebut sebagai kabar keseriusan aparat kepolisian bagian dalam menuntaskan kasus kriminal di area legalitas Halmahera Selatan. Ia bahkan semoga Kapolda Maluku Utara memberikan penghargaan Spesifik kepada tim Resmob Nan dinilai bekerja tak memakai Capek memburu pelaku.

“Kerja keras mereka patut diapresiasi dikarenakan telah memberikan Selera keadilan sebar keluarga korban,” ujar Daniel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *