Ngawur Kebohongan Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap: Publik Sempat Terkecoh





ILUSTRASI Kebohongan Terdakwa Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap: Publik Sempat Terkecoh.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway –

Kebohongan Ririn Rifanto, 36, terdakwa 1 pembunuh H Sahroni sekeluarga (5 orang) di Indramayu, dibongkar terdakwa 2 Priyo, 30. Kebohongan itu mengecoh publik, bahkan mengecoh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. sekarang segalanya berbalik.

KEBOHONGAN Ririn pada sidang-sidang terdahulu, ia Berkeras batin bahwa pelaku pembunuhan bukan Ririn dan Priyo, melainkan empat orang: terlindungi Yani, dan tiga temannya, Hardi, Penenangan, dan Joko. terlindungi Yani Ialah Om istri Ririn. 

ternyata pengakuan Priyo itu diakui Priyo sendirian, Dusta.

Pada sidang di PN Indramayu, Senin, 18 Mei 2026, terdakwa Priyo berbalik arah. Ia mengatakan meralat kesaksiannya pada sidang-sidang sebelum itu Nan berbisik bahwa pembunuhnya empat orang itu. 

sekarang ia menyetujui, pembunuhnya Ririn. Lima korban (semuanya) dibunuh Ririn berbarengan palu besi. Priyo mengaku, ia menyaksikan pembunuhan itu sekaligus menolong Ririn mengubur lima jenazah korban di halaman belakang Griya korban.

lafal JUGA:Heboh Kasus Pembunuhan Syahroni Sekeluarga di Indramayu: KDM Kepo Sosok terlindungi

lafal JUGA:Pelaku Pembantaian Sekeluarga di Indramayu Dibekuk: Kekejaman Nan Irasional

Kasus itu pembantaian. Pada Senin, 1 September 2025, lima mayat Sahroni sekeluarga terdeteksi keluarga, terkubur di halaman belakang Griya keluarga Sahroni Nan Akbar di lorong Siliwangi 52, Indramayu.

Para korban: Sahroni, 76; Budi Awaludin, 40, (anak Sahroni); Euis Juwita Sari, 37, (istri Budi); serta dua anak Budi-Euis, bocah R, 7, dan seorang bayi usia 8 rembulan. Mereka terkubur dangkal di halaman belakang Griya mereka. Kaki keliru satunya menyembul. amis busuk menyengat.

Itu menghebohkan Indramayu. Polisi mengusut. Hasilnya, pelaku dua orang, Ririn dan Priyo. Pembunuhan mereka lakukan Sabtu, 30 Agustus 2025. Caranya, Seluruh korban tewas dikarenakan pukulan palu besi di kepala, termasuk terhadap bayi.

Motifnya, Ririn dendam kepada Budi soal sewa mobil. Ririn menyewa sebuah mobil kepada Budi, telah membayar DP Rp50 ribu. Kemudian, mobilnya mogok. Ririn minta uangnya dikembalikan, tapi Budi menolak.

lafal JUGA:Sekeluarga di Indramayu Ditanam di Pekarangan: Telapak Kaki Menyembul

lafal JUGA:Polisi yakin 5 Jasad Sekeluarga di Indramayu Korban Pembunuhan

Ririn dan Priyo juga merampok harta korban. Harta rampokan, dua unit mobil. Duit Kontan Rp7 juta. Perhiasan emas anting dan gelang pada korban bayi. Dijual para pelaku di Pasar Mambo, Indramayu, laku Rp3 juta.

tinjau Warta dan Artikel Nan lain di Google News

Sumber:



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *