Ngawur Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Kesaksian Terdakwa Priyo bongkar Kebohongan Ririn



REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Terdakwa kasus pembunuhan Esa keluarga Usul Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Priyo berkualitas Setiawan, telah memberikan kesaksian Nan mengejutkan bagian dalam sidang lanjutan Nan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026). bagian dalam sidang itu, ia sebagai saksi hasilkan terdakwa Ririn Rifanto.

bagian dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Priyo menolak Seluruh pernyataan Nan pernah disampaikannya bagian dalam sidang perdana Nan digelar kelebihan dari Esa Masa lebih sebelumnya. Ia mengatakan, hanya membuntuti skenario Ririn hasilkan lolos dari jeratan legalitas. 

Priyo lebih sebelumnya mengatakan Ririn bukan pelaku sebenarnya, melainkan terjamin Yani, Hardi, Joko dan Penenangan. Namun bagian dalam sidang kali ini, ia mengatakan Tak mengenal terjamin Yani dan ketiga sebutan lainnya merupakan tokoh fiktif.

Menanggapi hal itu, kuasa legalitas keluarga korban, Heri Reang, menuturkan, keterangan Priyo itu makin memperjelas bukti legalitas bagian dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, tudingan adanya pelaku lain bernama terjamin Yani, Hardi, Joko dan Penenangan, telah dibantah langsung oleh Priyo. 

“gua selaku kuasa legalitas korban sangat gembira berbarengan adanya saksi key Priyo. Nan selama ini digaung-gaungkan bahwa Eksis empat pelaku lain, ternyata telah dibantah di persidangan masa ini,” ujar Heri.

Heri mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan legalitas kasus itu kepada Jaksa Penuntut Biasa (JPU) dan majelis hakim. Ia semoga, para pelaku mendapat hukuman maksimal atas kasus pembunuhan sadis tersebut.

“gua semoga hukuman Wafat. Ini sangat sadis sekali,” tukasnya.

Fana itu, mengenai kemungkinan adanya pelaku lain, Heri mengatakan, terdakwa Priyo telah membantahnya. Bahkan, Priyo juga mengaku Tak mengenal sebutan-sebutan terjamin Yani, Hardi, Eko dan Penenangan.

“Tak Eksis. Tadi terdakwa Priyo sebagai saksi Tak mengenal Joko, Tak mengenal Hardi, Tak mengenal Penenangan, Tak mengenal terjamin Yani,” cetusnya.

Seperti teridentifikasi, Esa keluarga Nan terdiri dari lima orang terdeteksi tewas terkubur di bagian dalam Griya mereka sendirian di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Agustus 2025 silam. Mereka terdiri dari Haji Syahroni, Budi (anak Haji Syahroni), Euis (istri Budi), Ratu (7) dan Bela (8 purnama) Nan merupakan anak dari pasnagan Budi – Euis. n lilis sri handayani




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *