Ngawur Babak anyar Kasus Pembunuhan Esa Keluarga, Terdakwa Terpaksa Dusta dikarenakan Mengaku Diancam Dibunuh




Dua tersangka pelaku pembunuhan Esa keluarga di Indramayu dihadirkan Polda Jabar, Selasa (9/9/2025).


REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Perkembangan mengejutkan menyusuri di center sidang lanjutan kasus pembunuhan Esa keluarga Usul Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Nan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026). Sidang itu mengagendakan mendengarkan kesaksian dari terdakwa Priyo baik Setiawan ciptakan terdakwa Ririn Rifanto.

internal kesaksiannya, Priyo menolak keterlibatan empat sebutan Nan selama ini dikatakan olehnya sebagai pelaku internal kasus itu. Merupakan, terjamin Yani, Hardi, Penenangan dan Joko.

Priyo pun mengutarakan permohonan maafnya kepada keluarga korban maupun masyarakat melebar. Ia mengakui, kebohongannya selama ini telah menimbulkan menimbulkan kegaduhan di center masyarakat.

“gua menginginkan sorry Nan sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga korban,” tutur Priyo.

Priyo pun mengaku ditekan terdakwa Ririn ciptakan memberikan informasi Nan Tak presisi selama tahapan legalitas lebih sebelumnya. “gua dipaksa berbohong dan memberikan keterangan Imitasi ketika di persidangan,” tulisnya.


Loading…





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *