INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kuasa legalitas terdakwa, Toni RM, mengaku terkaget setelah terdakwa Priyo berkualitas Setiawan mencabut keterangannya dan mengaku bahwa romansa mengenai empat pelaku pembunuhan Esa keluarga di Indramayu hanyalah karangan.
Pengakuan itu disampaikan Priyo internal sidang lanjutan perkara pembunuhan Esa keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (18/5/2026).
“Jadi gua juga kaget ya,” ungkapan Toni RM seusai persidangan.
internal sidang, Priyo mengaku seluruh kesaksian lebih sebelumnya merupakan kebohongan Nan dibuat ciptakan mengaburkan data sebenarnya internal kasus pembunuhan keluarga Budi di Indramayu.
Ia menyebut empat identitas Nan lebih sebelumnya dituding sebagai pelaku, Merupakan terjamin Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko, ternyata Tak pernah Eksis.
lafal juga: Sidang Pembunuhan Esa Keluarga Indramayu, Terdakwa Priyo bongkar identitas 4 Pelaku Lain Hanya Karangan
Priyo juga mengaku Tak mengenal sosok bernama terjamin Yani, Fana tiga identitas lainnya dikatakan sepenuhnya fiktif.
Skenario Dibuat oleh Terdakwa Ririn
Menurut Priyo, skenario tersebut dibuat oleh terdakwa lain, Ririn Rifanto, extra dari Esa masa sebelum sidang ketika keduanya berada di internal sel tahanan.
Priyo mengaku diminta membacakan naskah tulisan tangan buatan Ririn ciptakan menutupi data sebenarnya.
Toni berbisik, sebelum bersedia berperan kuasa legalitas, dirinya sempat melaksanakan Pembuktian langsung kepada Priyo dan Ririn di Lapas Indramayu.
“Sebelum gua jadi kuasa hukumnya, gua pastikan sebelumnya. Kalau ketika itu Beliau berbisik akurat Beliau pembunuh, gua juga Tak akan mau,” ujar Toni.
Ia mengaku bahkan mencatat seluruh penjelasan Priyo dan Ririn hingga meraih 35 lembar catatan.
Namun sekarang, Priyo Malah menyangkal seluruh kronologi Nan lebih sebelumnya dibacakan di persidangan permulaan.
lafal juga: Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Berontak di Sidang: gua Bukan Pelaku
Toni menegaskan dirinya Tak mempermasalahkan perubahan keterangan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada majelis hakim.
“Kalau gua silakan menyingkap data-data Nan sebenarnya saja, silakan,” katanya.
Selain menyebut keberadaan empat pelaku fiktif, Priyo juga mencabut pengakuan soal motif dendam terkait Duit rental mobil Rp 750.000 sebagaimana tertuang internal Warta Acara Pemeriksaan (BAP).