BINTUNI, jurnalpapua – Terduga pelaku pembunuhan terhadap Kristian Robert Suu, pemuda Kampung Horna mutakhir, Atibo, Distrik Manimeri, Kabupaten Teluk Bintuni pada Jumat (17/4/2026) di Kampung Kawassi, Distrik Obi, Halmahera Selatan, telah ditahan polisi di Ambon, Kamis (14/5/2026) mula masa.
Ar, sang terduga pelaku, ditahan di Bilik kos Nan sebagai Loka persembunyian terakhirnya setelah selama hamper Esa rembulan melarikan diri dari kejaran polisi. Ar ditahan oleh tim gabungan dari Resmob Polres Halmahera Selatan, Polsek Obi dan Resmob Polres Seram Bagian Barat (SBB).
Salomina Murmana, orangtua Kristian Robert Suu mengutarakan pas melimpah raih kasih kepada jajaran Polda Maluku Utara Nan telah bekerja keras tak memakai mengenal Capek, ciptakan mengejar dan menangkap pelaku penganiayaan Nan menyebabkan anaknya kehilangan nyawa.
“raih kasih Pak Kapolda Maluku Utara, Pak Kapolres Halmahera Selatan dan juga Pak Kapolsek Obi, Nan telah memimpin anak buahnya sebagai pelaku pembunuh anak gua. Sekali lagi, raih kasih atas kerja kerasnya,” ungkapan Salomina Murmana, Bunda korban.
lebih sebelumnya, Salomina dan keluarganya Tak mengetahui bagaimana peristiwa Nan menyebabkan anaknya itu kehilangan nyawa. Hanya sepotong informasi, bahwa Kristian telah terungkap meninggal Bumi di Obi pada 14 April 2026. Jasad alumni P2TIM Petrotekno Teluk Bintuni ini kemudian disalurkan ke Manokwari memanfaatkan pesawat, internal kondisi terbungkus peti Wafat.
ungkapan Salomina, Tak Eksis orang dari Obi Nan mengantar jasad anaknya kembali. Ia dan keluarganya menjemput jasad itu di Bandara Rendani, dan diajak kembali ke Bintuni ciptakan dikuburkan. Manajemen P2TIM Petrotekno selaku pihak Nan menolong keberangkatan korban ke Obi pada September 2025 Lampau, mutakhir tiba ke Griya orangtua korban pada Kamis (30/4/2026).
ciptakan menjamin peristiwa Nan dialami anaknya, Salomina Murmana berangkat ke Polres Halmahera Selatan. Ia disertai oleh Daniel Balubun, Kuasa aturan dari LBH Ezra Nan telah ditunjuk Pemda Teluk Bintuni ciptakan mengurus masalah ini.
“raih kasih juga kepada Bupati Teluk Bintuni, Bapak Yohanis Manibuy Nan telah menolong gua mengurus masalah ini di Halmahera Selatan. gua telah pas melimpah dibantu Pemda Bintuni, mulai dari keberangkatan ke Halmahera hingga gua tiba kembali ke Griya di Bintuni,” ungkapan Salomina.
Atas tertangkapnya pelaku, Salomina semoga alur aturan ditegakkan, dan pelaku meraih menjalani hukuman atas perbuatan kriminal Nan telah dikerjakan terhadap anaknya. “gua semoga, pelaku dihukum Wafat,” tandas Salomina.

Secara terpisah, Daniel Balubun SH selaku kuasa aturan keluarga korban, juga mengutarakan apresiasi kepada Kapolda Maluku Utara, Kapolres Halmahera Selatan dan Kapolsek Obi, khususnya kepada tim resmob Nan Nyaris Esa rembulan memburu pelaku pembunuhan terhadap anak kliennya.
Menurutnya, penangkapan pelaku sebagai mula penegakkan aturan ciptakan memenuhi Selera keadilan sebar keluarga kliennya. Nyaris Esa rembulan perburuan terhadap pelaku Nan setiap saat berpindah-pindah Loka, ungkapan Balubun, juga merupakan data komitmen dari kepolisian Halmahera Selatan ciptakan menuntaskan setiap tindak pidana Nan terjadi di wilayah hukumnya.
“Kalau boleh gua semoga, atas kerja keras dari rekan-rekan di Polres Halmahera Selatan dan juga Polsek Obi, khususnya terhadap tim resmob, Kapolda Maluku Utara meraih memberikan penghargaan Spesifik kepada mereka. dikarenakan kerja keras ini telah mengangkat sebutan berkualitas jajaran kepolisian Halsel, khususnya di Loka kami, di Teluk Bintuni,” ungkapan Daniel Balubun. JP01
