Ngawur Motif Suami Bunuh Istri di Temanggung gegara Ajakan Rujuk Ditolak




Temanggung

Polisi telah menangkap Pria inisial K (32) Nan membunuh istrinya, DR (30), di Ngadirejo, Temanggung. Dari output penyelidikan, polisi menyebut motif pelaku menghabisi istrinya terkait masalah hak asuh anak hingga soal ajakan kembali Hayati serumah ditolak.

teridentifikasi, pasutri itu telah tidak berbarengan ranjang selama 2 tahun. Selama itu, K tinggal di Parakan, Temanggung. lagian istrinya tinggal di Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo.

“Mengumpulkan informasi-informasi dari saksi-saksi Nan Tetap Eksis di TKP, sehingga didapatkan Konklusi bahwa pelaku Ialah suami korban. Jadi keadaan pelaku itu Tetap sebagai suami korban,” ungkapan Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini kepada wartawan di Polres Temanggung, Senin (18/5/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut keterangan sejumlah saksi, Interaksi Griya tangga pasutri itu telah Tak harmonis.

“Motif Fana, ini mutakhir dari keterangan saksi-saksi ya, sepintas memang Interaksi Griya tangga antara pelaku berbarengan korban telah Tak harmonis, termasuk internal hal pengasuhan anak,” ujar Zamrul.

“Jadi korban berbarengan pelaku belum Eksis perjanjian terkait anak. Pelaku sebelum itu telah meraih anak dari Griya korban, diangkut ke rumahnya (Parakan). Kemudian mungkin Tak Eksis perjanjian antara pas melimpah hal, pada akhirnya pelaku membawa (sabit) ke Loka korban,” imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra menyambung, korban Tak mau diajak pelaku ciptakan kembali Hayati Seiring.

“Keterangan dari saksi dan tersangka sendirian, korban Tak mau (Hayati serumah) lagi, Tak mau Seiring lagi. Sehingga pelaku tumbuh hitam dan mengerjakan penganiayaan Nan menyebabkan meninggal Bumi,” ungkapan Komang.

“Betul (telah tidak berbarengan ranjang 2 tahun). Ini telah tidak berbarengan ranjang, sehingga ketika terlihat ciptakan meraih anaknya dan terlihat lagi ciptakan (membujuk berumah tangga kembali), Nan Tak diperoleh oleh korban sendirian,” tambahnya.

Sabit Nan digunakan pelaku ciptakan membacok istrinya ketika ini Tetap internal pencarian polisi, Pelaku mengaku membuang sabit itu di lorong Ngadirejo.

“Di lorong Ngadirejo, dibuang langsung. Kemarin Personil telah mengerjakan pencarian Tiba Nyaris permulaan saat, belum berjumpa. di masa depan kami lanjutkan (pencarian sabit),” ungkapan Komang.

Diberitakan sebelum itu, wanita berinisial DR (30) Penduduk Desa Ngaren, Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, tewas dibunuh lelakinya, kemarin. ketika itu pelaku mendatangi korban berbarengan membawa sebilah sabit.

Kasat Reskrim Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Deputra berbisik, kasus kekerasan internal Griya tangga (KDRT) Nan menewaskan korban itu terjadi pada Pekan (17/5) Sekeliling pukul 12.30 WIB.

“Tindak pidana ini terjadi di Griya Kerabat R Nan merupakan Bapak korban di Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung,” ungkapan Komang kepada wartawan di Polsek Ngadirejo, Pekan (17/5/2026).

Setelah mengerjakan aksinya, pelaku kabur meninggalkan Letak berbarengan mengendarai sepeda motor. Pelaku pada akhirnya diamankan polisi di area Kledung, Temanggung, pada Pekan (17/5) gelap.

(dil/afn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *