TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Jajaran kepolisian setempat membongkar motif pembunuhan terhadap DRS, Bunda dua anak, di wilayah Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Temanggung, pada Pekan (17/5/2026).
DRS (30) tewas setelah dibacok oleh lelakinya Nan berinisial K.
Penjabat Fana Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung Iptu I Komang Mahendra Putra berbisik, K dan DRS telah Tak tinggal Seiring bagian dalam kelebihan dari Esa tahun.
lafal juga: perbarui Kasus Daycare di Yogyakarta: 13 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Kepala Yayasan dan 11 Pengasuh
K tinggal di Desa Traji, Kecamatan Parakan. lagian, kediaman DRS di Dusun Krajan, Desa Ngaren, Kecamatan Ngadirejo. DRS dibunuh di rumahnya.
“Jarak Griya pelaku dan korban Sekeliling 10 menit,” kata Komang di Polres Temanggung, Senin (18/5/2026).
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku, Komang berbisik bahwa K kesal dikarenakan permintaan rujuknya ditolak korban.
“Pelaku tumbuh pitam dan melaksanakan penganiayaan Nan menyebabkan meninggal Bumi,” ujarnya.
lafal juga: akun AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Narkoba Polres Kukar Nan sekarang Jadi Tersangka Kasus Narkotika
Pada Pekan cerah, K mendatangi Griya DRS sebanyak dua kali. Nan pertama Beliau menjemput kedua anaknya dan membawa mereka ke Griya K di Desa Traji.
Begitu Tiba ke Griya DRS kembali, K disinyalir membacok korban di ruang tamu.
“Pelaku membawa celurit (dari Griya). melaksanakan (pembacokan) ke leher dan bahu,” bongkar Kepala Polres Temanggung AKBP Zamrul Aini. Adapun Komang memaparkan, senjata tajam Nan dipakai pelaku berupa sabit.
Malamnya, K ditahan di wilayah Kecamatan Kledung ketika hendak kabur ke arah Kabupaten Wonosobo.
K dijerat berdua pasal berlapis atas pembunuhan berencana terhadap istrinya itu.
Pembunuhan berencana itu diatur bagian dalam Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang aturan Pidana.
Pasal lain Nan disangkakan meliputi Pasal 44 Bagian 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan bagian dalam Griya Tangga jo Pasal 458 Bagian 2 KUHP anyar.
lafal juga: Modus Lowongan Baby Sitter di Facebook, Mahasiswi Rantau di Makassar Disekap dan Diperkosa
KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang