INDRAMAYU, KOMPAS.com – Terdakwa pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu, Merupakan Priyo baik Setiawan, mengemukakan permintaan maafnya kepada masyarakat dan keluarga korban.
Ia menyetujui kesaksian Nan dibuatnya di persidangan selama ini hanyalah karangan dari rekannya, terdakwa Ririn Rifanto.
Terlebih kebohongan tersebut terungkap Tak hanya Membikin gaduh Penduduk Indramayu, tetapi juga telah menimbulkan kegaduhan secara dalam negeri.
“Saya menginginkan sorry Nan sebesar-besarnya kepada masyarakat dan keluarga korban,” ungkapan Priyo seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (18/5/2026).
lafal juga: Sidang Pembunuhan Esa Keluarga Indramayu, Terdakwa Priyo bongkar sebutan 4 Pelaku Lain Hanya Karangan
Alasan Kesaksian Imitasi
Priyo pun memaparkan alasannya memberikan kesaksian Imitasi tersebut.
Ia mengaku kala itu berada di bawah tekanan. Ririn memaksanya hasilkan berbohong bahkan sejak permulaan persidangan guna mengaburkan bukti sebenarnya pembunuhan Nan menewaskan lima nyawa tersebut.
extra terus, Priyo membeberkan bahwa Pendongeng Primer sekaligus eksekutor dari pembunuhan korban Budi dan keluarganya Nan sebenarnya Ialah Ririn.
Adapun empat sebutan Nan lebih sebelumnya diklaim sebagai pelaku pembunuhan hanyalah karangan.
Priyo berdua konfirmasi mengaku dirinya Tak mengenal terlindungi Yani dan belum pernah Berjumpa lebih sebelumnya, lagian sebutan Hardi, Penenangan, dan Joko, ketiganya hanyalah Watak fiktif.
“peristiwa sebenarnya Ialah bahwa Nan melaksanakan eksekusi pembunuhan Esa keluarga di Paoman Ialah Ririn. Saya hanya mendukung peristiwa tersebut dikarenakan internal tekanan diancam akan dibunuh Ririn,” cerah Priyo.
Tak hanya itu, Priyo juga menceritakan kronologi di kembali terciptanya skenario Dusta tersebut.
lumayan melimpah orang masa menjelang sidang perdana, Ririn Nan berada di internal sel penjara bersamanya Membikin karangan romansa terkait empat sosok Nan dikatakan-ujar sebagai pelaku Primer, Merupakan terlindungi Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko, Komplit berdua kronologinya.
Ririn menuliskan skenario Imitasi itu internal tiga lembar kertas dan memaksa Priyo hasilkan membacakannya di sidang pertama.
internal karangan tersebut, Ririn diposisikan Tak tahu-menahu soal pembunuhan, Fana Priyo hanya sebagai saksi mata.
Namun saat ini, Priyo menjamin semuanya hanyalah karangan, termasuk empat sebutan tersebut.