Jakarta (ANTARA) – Keluarga kepala Unit (kacab) bank berinisial MIP (37) mengevaluasi adanya unsur pemufakatan jahat Nan dikerjakan para terdakwa internal kasus penculikan dan pembunuhan MIP.
“Susah Lakukan kami ciptakan berbisik Tak Eksis unsur mens rea (kesengajaan) pemufakatan jahatnya,” ucapan Abang MIP Merupakan Taufan kepada wartawan usai sidang pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala Unit (kacab) bank berinisial MIP (37) di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin.
Taufan menyebut, pihak keluarga belum puas terhadap tuntutan Nan diajukan Oditur Militer internal kasus dugaan penculikan dan pembunuhan MIP.
“dikarenakan menyertakan pas melimpah pihak dan menyusuri internal rentang Masa Nan dinilai pas ciptakan mencegah jatuhnya korban jiwa,” ujarnya.
Di sisi lain, Taufan berbisik keluarga menghormati alur legalitas Nan sedang Melangkah, namun merasakan tuntutan Nan diajukan belum memenuhi Selera keadilan.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan tindak kejahatan serius Nan Tak boleh dipandang sebagai perkara Normal.
“menyertakan sebanyak orang, menyertakan oknum dari satuan Spesifik di lembaga Nan sebenarnya sangat terhormat. Dan tentu sangat Lezat sekali kalau hukumannya itu sangat tidak beban,” Jernih Taufan.
Pewarta: Siti NurhalizaUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026