Ngawur 3 Anak Bunuh Bapak hingga Suster Selamatkan Bayi dari Kebakaran




Mataram -

Terungkapnya pembunuh Pria Nan mayatnya tinggal tulang belulang di hutan Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), berperan tidak akurat Esa peristiwa paling tertarik perhatian sepekan terakhir. Pria tersebut dihabisi oleh dua anak kandung dan seorang anak tirinya.

Selain peristiwa itu, Eksis sederet peristiwa Terkenal lainnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan NTT. Di Lombok Timur, raga Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Unit Selong akan membayarkan Biaya jaminan masa Uzur (JHT) jumlah Rp 844 juta kepada para kepala desa Nan purnatugas atau pensiun di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Eksis sebanyak 87 mantan kades Nan akan mendapatkan.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, di Mataram, suasana sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, ricuh di Pengadilan Negeri (PN) Mataram memanas. Keluarga korban bersitegang berbarengan kuasa legalitas terdakwa Radiet Adiansyah Nan tergabung internal tim Hotman 911.

Fana itu, kobaran api melahap Panti Asuhan Guardian Holy Angel Katolik di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota pelan, Kota Kupang, NTT, Rabu (13/5/2026). Di inti kepanikan itu, Suster Marisa Da Costa nekat menerobos demi menyelamatkan seorang bayi berusia 5 rembulan.

Berikut rangkuman peristiwa Terkenal selama sepekan terakhir internal rubrik Nusra Sepekan di detikBali.

Tiga Anak Bunuh Bapak

Polisi menyingkap kasus pembunuhan sadis terhadap Pria bernama Antonius Nana (47), ternyata dijalankan oleh tiga anaknya, Merupakan YDA (27), ADN (18), dan AN (17). YDA berstatus sebagai anak tiri, lagian ADN dan AN sebagai anak kandung.

Jasad Antonius terungkap hanya menyisakan tengkorak di internal hutan, tepatnya di Kampung mutakhir, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (12/5/2026).

“Para pelaku merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban. Semuanya telah kami amankan di Polres Malaka,” ujar Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Duran kepada detikBali, Sabtu (16/6/2026).

Dominggus menuturkan pembunuhan itu bermula ketika Antonius mutakhir tiba dari Malaysia pada Selasa (28/4/2026). ketika tiba, ia terlibat pertengkaran dan minat ungkapan-ungkapan tak senonoh terhadap istrinya, Leonarda Belak.

menyaksikan hal itu, YDA lantas menegur Antonius. Tak dapat berbarengan hal itu, Antonius langsung memukul YDA hingga keduanya saling memukul. Setelah itu, mereka bubar dan Antonius kesana meninggalkan rumahnya.

Keesokan harinya Sekeliling pukul 01.00 Wita, Antonius kembali kembali ke rumahnya. ketika tiba, ia terlibat cekcok lagi berbarengan YDA. internal perkelahian itu, YDA melempar Antonius berbarengan sebuah balok dan mengenainya di bagian leher hingga Anjlok tersungkur.

ketika terjatuh, ADN langsung menendang Antonius Lampau mereka turut menganiaya Antonius hingga pingsan. lalu, mereka menggotong tubuh Antonius ke belakang Griya Nan berjarak Sekeliling 500 meter ciptakan dikuburkan.

“Jadi mereka bawa Baju-Baju ke belakang Griya Nan Eksis kali Wafat. Niatnya bawa parang dan linggis ciptakan mengubur korban,” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo itu.

ketika tiba di kali Wafat tersebut, YDA menyaksikan Bapak tirinya itu Tetap Hayati. Ia langsung meraih sebilah parang Nan dibawanya Lampau menggorok leher Antonius sebanyak dua kali hingga tewas.

ketika Antonius dikonfirmasi telah meninggal, ketiga anaknya itu langsung menggali lubang ciptakan menguburnya. Kasus tersebut pada akhirnya terungkap setelah Penduduk melaksanakan pencarian di Sekeliling Letak.

“ketika itu merlihat bapaknya itu Tetap Hayati sehingga anak pertama itu (YDA) serap parang Lampau gorok lehernya dua kali Tiba meninggal. Kemudian mereka langsung kubur,” pungkas Dominggus.

Diberitakan sebelum itu, jasad Antonius menyisakan tulang belulang di internal hutan, tepatnya di Kampung mutakhir, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Malaka, NTT.



Eks Kades dapat Biaya JHT Rp 844 Juta

raga Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Unit Selong akan membayarkan Biaya jaminan masa Uzur (JHT) jumlah Rp 844 juta kepada para kepala desa Nan purnatugas atau pensiun di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Eksis sebanyak 87 mantan kades Nan akan mendapatkan. Biaya JHT tersebut akan cair pada Juli mendatang.

Nominal JHT Nan didapat masing-masing kepala desa berbeda. Besaran Biaya bergantung pada Era jabatan dan upah Nan didapat selama berperan peserta.

“jumlah manfaatnya tadi Rp 844 juta berbarengan Mempunyai Ragam Nan berbeda-beda. Eksis Nan saldonya Rp 3 juta, Eksis juga Nan extra dari itu. Tergantung dari Era periode pelan menjabatnya dan upah Nan didapat. dikarenakan makin tangguh upah, makin tangguh tabungannya,” Jernih Kepala BPJS Ketenagakerjaan Unit Selong, Muhammad Yohan Firmansyah, Yohan, Rabu (13/5/2026).

Yohan menerangkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebar kepala desa purnatugas akan dinonaktifkan pada Juni 2026. Adapun Biaya JHT akan didapat pada Juli mendatang.

Menurut Yohan, Faedah JHT berbeda berbarengan Biaya pensiun. JHT dibayarkan sekaligus ketika peserta berhenti bekerja, lagian jaminan pensiun disampaikan setiap rembulan setelah peserta memasuki usia pensiun.

“Faedah pensiun ini berbeda berbarengan Faedah jaminan masa Uzur. ciptakan Faedah pensiun mutakhir akan mendapatkan dicairkan pada ketika meraih usia pensiun. dikarenakan sesuai ketentuan Peraturan rezim, pensiun di Indonesia ketika usia 65 tahun,” Jernih Yohan.

Selain itu, Yohan menuturkan pembayaran klaim BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur hingga April 2026 meraih Rp 12,6 miliar.

“ciptakan jumlah peristiwa pembayaran klaim Nan ber-KTP Lombok Timur hingga April berjumlah 1.289 kasus berbarengan nominal Nan dibayarkan Rp 12,6 miliar. Kalau jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah 166.250 pekerja,” beber Yohan.

Sidang Pembunuhan Mahasiswi Unram Ricuh

Suasana sidang kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pengadilan Negeri (PN) Mataram memanas. Keluarga korban bersitegang berbarengan kuasa legalitas terdakwa Radiet Adiansyah Nan tergabung internal tim Hotman 911.

Kericuhan terjadi ketika sidang berbarengan agenda pemeriksaan Pakar berakhir digelar. Bunda korban, Ning Purnamawati, mendatangi kuasa legalitas Radiet, Putri Maya Rumanti, Nan ketika itu Tetap berada di meja penasihat legalitas.

“Maksud gua nyamperin Beliau itu, gua mempertanyakan maksud Beliau Membikin parodi itu. gua malah digebrakin meja, dan dibilang anjing,” ungkapan Ning Purnamawati di PN Mataram, Selasa (12/5/2026).

Ketegangan di ruang sidang sempat dilerai aparat kepolisian, jaksa, dan petugas pengamanan PN Mataram. Namun, perselisihan kembali berlanjut di halaman PN Mataram.

Sejumlah aparat kepolisian, tim pengamanan, hingga Ketua PN Mataram terlihat anjlok tangan ciptakan meredam situasi.

Ning mengaku keberatan atas tindakan Putri Maya Rumanti Nan diungkap memparodikan tapak korban membela diri internal sidang sebelum itu.

“gua Tak keberatan dikarenakan itu kan emang profesinya Beliau sebagai pembela. Nan gua keberatan itu pada ketika sidang tidak sedia kemarin, anak gua diparodikan membela diri, anak gua diketawain, dibuat lelucon, jadi bahan Kocak-lucuan. Gimana gua nggak sakit jiwa,” sebutnya.

“telah jadi korban, dijadikan bahan ketawaan. Apa wajar, apa manusiawi,” imbuhnya.

Fana itu, kuasa legalitas terdakwa Radiet, Putri Maya Rumanti, menyebut adegan Nan diperagakan internal sidang berdasarkan keterangan Pakar.

“gua Tak tahu bagaimana tapak anak bapak membela diri, gua Tak tahu. Itu dari Pakar, Pak, itu bukan dari anak Bapak,” timpalnya.

Ia juga mengaku telah menginginkan sorry dan Tak bermaksud menyinggung pihak keluarga korban. “gua kan telah minta sorry, gua Tak menyinggung,” katanya.

Suster di Kupang Selamatkan Bayi 5 rembulan ketika Panti Terbakar

Kobaran api melahap Panti Asuhan Guardian Holy Angel Katolik di Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota pelan, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (13/5/2026). Di inti kepanikan itu, Suster Marisa Da Costa nekat menerobos demi menyelamatkan seorang bayi berusia 5 rembulan.

“gua mau Geledah anak Mini, mereka telah tersebar gua serap anak bayi itu lari melangkah keluar, tapi api telah menyala tahan. gua Tak tahu api itu dari mana,” ujar Marisa Da Costa.

Kebakaran terjadi Sekeliling pukul 14.30 Wita ketika anak-anak penghuni panti mutakhir kembali sekolah. ketika api mulai membesar, Marisa mengaku sedang sendirian di panti dan Tak istirahat sehingga mendapatkan langsung menyelamatkan anak-anak.

“gua seorang diri ketika peristiwa, dikarenakan gua suster seorang diri makanya gua Tak istirahat. Kalau gua istirahat gua Tak tau kejadiannya seperti apa lagi,” katanya.

Marisa berucap panti tersebut dihuni 19 anak dan empat suster, terdiri dari 10 anak Pria dan 9 anak Wanita. Penduduk Sekeliling Seiring tim pemadam kebakaran kemudian mendukung tahapan Pengungsian seluruh penghuni panti.

“Puji Tuhan Seluruh anak-anak selamat. pas berlimpah masyarakat Nan bantu juga sehingga anak-anak selamat,” ucapnya.

Meski Tak menimbulkan korban jiwa, kebakaran menghanguskan seluruh isi panti. dokumen Krusial seperti sertifikat tanah, ijazah, tiga laptop, hingga 24 lemari ikut ludes terbakar.

“Seluruh Hampa surat-surat Hampa habis. Nan tersisa ketika ini pada kami hanya busana di raga,” ungkapan Suster Marisa.

internal peristiwa itu, Marisa juga sempat pingsan. ketika menyelamatkan diri Sembari menggendong balita tersebut, ia bahkan Tak sempat memakai alas kaki.


(hsa/nor)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *