Ngawur Polres Malaka Tangkap Tiga Anak Pembunuh Bapak Kandung di NTT


Aparat Kepolisian Resor Malaka menjaga tiga pemuda berinisial YDA (27), ADN (18), dan AN (17) atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Bapak mereka, Antonius Nana (47), di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.

Penangkapan ini dikerjakan setelah Residu tulang belulang korban terdeteksi di kawasan hutan Kampung mutakhir, Dusun Aitiris B, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, pada Selasa (12/5), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga pelaku Mempunyai Interaksi darah dan keluarga berdua korban, di mana YDA merupakan anak tiri, lagian ADN serta AN Ialah anak kandung.

“Para pelaku merupakan anak tiri dan anak kandung dari korban. Semuanya telah kami amankan di Polres Malaka,” ucapan Kasat Reskrim Polres Malaka Iptu Dominggus Duran kepada detikBali, Sabtu (16/6/2026).

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula ketika korban mutakhir saja kembali dari Malaysia pada Selasa (28/4) dan langsung terlibat cekcok serta melontarkan ucapan-ucapan keras kepada istrinya, Leonarda Belak.

Pertengkaran verbal tersebut menimbulkan respons dari YDA Nan mengetes menegur korban, hingga berujung pada perkelahian fisik antara keduanya sebelum pada akhirnya dilerai.

Situasi memuncak pada keesokan harinya Sekeliling pukul 01.00 Wita ketika korban kembali ke Griya dan terlibat perkelahian lanjutan berdua YDA Nan melempar balok kayu ke arah leher korban.

ketika korban terjatuh dikarenakan hantaman balok, ADN dan AN ikut melaksanakan penganiayaan secara Seiring-Baju hingga korban Tak sadarkan diri di Letak peristiwa.

Ketiga pelaku kemudian menggotong tubuh korban menuju area belakang Griya Nan berjarak Sekeliling 500 meter ciptakan dikuburkan guna menyembunyikan tindakan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *