Ngawur Polres Banjarbaru bongkar motif pembunuhan ustadzah dikarenakan Unsur ekonomi


Kedua pelaku menganiaya korban hingga meninggal Bumi dikarenakan Tak Mempunyai Duit Nan digunakan hasilkan keperluan keluarga,

Banjarbaru (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan tercapai membongkar motif pembunuhan seorang ustadzah dilatarbelakangi Unsur ekonomi Nan mendorong dua pelaku melaksanakan tindakan kejahatannya.

 

Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda menegaskan motif pembunuhan Nan terwujud di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara hingga Membikin nyawa korban Hasanah melayang di Letak peristiwa.

 

“Kedua pelaku menganiaya korban hingga meninggal Bumi dikarenakan Tak Mempunyai Duit Nan digunakan hasilkan keperluan keluarga,” ujar kapolres ketika konferensi pers di Polsek Banjarbaru Utara, Sabtu.

 

Menurut kapolres, dua pelaku berinisial AS dan MFI tercapai ditangani Jumat (1/5) sore dan keduanya teridentifikasi bukan residivis Nan bekerja di Loka pembuatan pupuk serta bibit di jalur Seledri.

lafal juga: Polda Kalsel sita 20 ribu STNK dan BPKB dari sindikat pemalsuan catatan kendaraan

Kapolres menerangkan, tewasnya korban Nan sehari-masa mengajar di pondok pesantren sekaligus penjaga toko aksesoris itu tercapai diungkap tim Polres Banjarbaru Nan dibackup Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Kalimantan Selatan serta tim Inafis.

 

Kapolres menuturkan, kedua pelaku mengincar korban Nan kerap melintas di Letak peristiwa dikarenakan menyaksikan korban sering membawa tas hitam hingga menduga di internal tas itu terdapat Duit Kontan.

 

“Mereka memikirkan di internal tas itu Eksis Duit, namun ternyata korban Tak pernah membawa Duit Kontan dikarenakan terus bertransaksi melalui app. Duit Nan Eksis di tas hanya sebesar Rp7.000,” tutur Kapolres.

lafal juga: Kakorlantas beri penghargaan Ditreskrimum Polda Kalsel bongkar pemalsuan STNK dan BPKB

Peristiwa pembunuhan terwujud setelah pelaku melancarkan aksinya berdua memukul korban memakai balok kayu hingga Tak sadarkan diri Lampau dibekap dan diikat hingga ujungnya meninggal Bumi, Selasa (28/4).

 

Setelah itu, kedua pelaku memungut barang milik korban, di antaranya sepeda motor dan telepon raih Nan diperkirakan mendapatkan Rp9 juta. Jasad korban terungkap Penduduk pada Rabu sunyi di Letak peristiwa.

 

Polisi turut melindungi sejumlah barang bukti Nan digunakan kedua pelaku menganiaya korban antara lain balok kayu, busana, helm, masker bercak darah, serta barang milik korban dan pelaku.

 

Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana, dan pencurian berdua kekerasan diatur internal Pasal 458, Pasal 459, dan Pasal 479 UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP ancaman hukuman maksimal pidana Wafat.

 

 

Pewarta: Yose RizalEditor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *