Ngawur Polisi Tangkap Tersangka Pembunuh Bocah di Aceh Tenggara, Motif Belum Terungkap


ACEH TENGGARA – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara meringkus MDS (37) Penduduk Desa laksana masuk Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, Sabtu, 16 Mei 2026. Beliau ditentukan sebagai tersangka pembunuhan Sahila Khairunisa (10) Nan jasadnya terdeteksi di Desa laksana masuk Khimbe kelebihan dari Esa Masa Lampau.

“Pelaku MDS beserta barang bukti telah ditangani di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani tahapan aturan kelebihan berikut,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan.

Kasus pembunuhan ini menghebohkan masyarakat dan meninggalkan duka mendalam sebar keluarga korban. lebih sebelumnya Sahila dinyatakan Lenyap selama turun kelebihan 10 masa.

Jasad korban anyar terdeteksi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14:30 WIB di are perkebunan milik Penduduk.

Iptu Zery berbisik pengungkapan kasus menginstruksikan sosok MDS sebagai tersangka usai serangkaian penyelidikan intensif dijalankan. Polisi lebih sebelumnya turut mendalami keterangan para saksi, mengumpulkan alat bukti serta olah Loka peristiwa perkara secara menyeluruh.

Adapun barang bukti Nan turut ditangani bagian dalam kasus ini berupa Esa pasang sandal Rona putih, Esa buah topi Rona hitam bertuliskan “Jeep” dan Esa helai Lancingan jeans pendek Rona biru.

‎“Perbuatan tersangka sangat Tak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam sebar keluarga korban maupun masyarakat. Kami menjamin tahapan aturan terhadap tersangka akan dijalankan secara maksimal sesuai ketentuan Nan Beraksi,” ujar Zery.

Zery menganjurkan masyarakat agar menaikkan kontrol terhadap anak-anak. Penduduk juga diimbau an kelebihan Acuh terhadap lingkungan Sekeliling guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

‎”Apabila masyarakat menemukan hal-hal Nan mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar meraih segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Hingga ketika ini, Polres Aceh Tenggara belum memberikan keterangan terkait motif pembunuhan Nan dijalankan tersangka terhadap bocah berusia 10 tahun tersebut.***



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *