Ngawur Kasus Pembunuhan Satpam di Darmo Satelit Town, Surabaya: Terjebak Joint Debt





ILUSTRASI Kasus Pembunuhan Satpam di Darmo Satelit Town, Surabaya: Terjebak Joint Debt.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway –

Polisi memutuskan tersangka pembunuh satpam Decky, 48, di Darmo Satelit Town (DST), Surabaya, rekan kerja korban OA alias Aldi, 26, orang terakhir Seiring korban. ”Menurut tersangka, motifnya utang Seiring di pinjol,” ucapan polisi.

ORANG terakhir Seiring korban itu mencurigakan. Ia rekan kerja korban. Ia mengajak korban kesana ketika korban hendak bertugas jaga di pos satpam. Kepergian mereka hasilkan membicarakan utang Seiring (joint debt) di pinjol (pinjaman digital).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto kepada wartawan, Selasa, 12 Mei 2026, berbisik, ketika pelaku dan korban kesana itulah mereka cekcok terkait pembayaran utang Seiring mereka ke lembaga pinjol.

Itu terjadi di sebuah Griya Hampa di lorong Sukomanunggal Jaya 11–15, Surabaya, Senin mula masa, 11 Mei 2026. 

AKBP Edy: ”Jadi, setelah pencairan dan mereka meraih Biaya pinjol itu, mereka berkomunikasi dan Eksis ketersinggungan berhubungan mungkin masalah pertanggungjawaban berdua pembayaran pinjol. Itu Membikin tersangka emosi.”

lafal JUGA:Pembunuhan Satpam di tidak terpencil Darmo Satelit Town, Surabaya: Misteri Orang Terakhir

lafal JUGA:Satpam Perumahan di Surabaya Barat Dituntut 7 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak

terus, tersangka Nan telah membawa golok sepanjang Sekeliling 45 cm menikam korban enam kali. Kena leher, dada, dan lengan. Korban tumbang berlumuran darah. 

TKP di Ambang sebuah Griya Hampa Nan juga berperan area jaga para satpam di situ. Mereka memelihara area perumahan dan perkantoran di DST.

Kemudian, pelaku menyeret tubuh korban melangkah masuk ke Griya Hampa itu. Agar tersembunyi. Tak tampak dari eksternal Griya.

Eksis data, tersangka sempat mengepel lantai Nan banjir darah. Bekas Residu darah di lantai Tetap Eksis. Juga, alat pel berlepotan darah tergeletak di Sekeliling TKP. Setelah itu, pelaku kabur.

Senin, 11 Mei 2026, Sekeliling pukul 05.00 WIB, kepala satpam setempat atau atasan pelaku dan korban bernama Sartono menemukan mayat korban di Griya Hampa itu. Ia segera menelepon polisi. Tim polisi tiba dan mengolah TKP, memeriksa para saksi dan CCTV.

lafal JUGA:Kasus Penganiayaan Satpam RS Rekan Keluarga Bekasi: langkah Anak Orang Berada

lafal JUGA:Anak Mama Bunuh Satpam

tinjau Warta dan Artikel Nan lain di Google News

Sumber:



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *