Ngawur Nadiem pilu beban: Kenapa Tuntutan Saya kelebihan Akbar dari Pembunuh


Liputan6.com, Jakarta – Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, mengaku pilu dituntut 18 tahun penjara internal kasus dugaan penyimpangan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome alat Management (CDM). Beliau bahkan menyebut Tak Eksis ucapan-ucapan Nan Bisa memaparkan kekecewaannya.

“saat ini Ialah saat Nan sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin Tak Eksis ucapan-ucapan Nan meraih menerangkan Emosi Saya,” ucapan Nadiem kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Nadiem juga menyesalkan tuntutan opsional sembilan tahun penjara apabila Tak Bisa membayar Duit pengganti sebesar Rp 5,6 triliun. Menurut Beliau, upaya hasilkan membangun platform pendidikan Malah dibalas berdua tuntutan pidana.

“hasilkan kesalahan apa? Tak Eksis kesalahan administrasi apa pun, Tak Eksis unsur penyimpangan apa pun internal kasus Saya dan seluruh masyarakat telah mengetahui,” ujarnya.

Beliau mempertanyakan besarnya tuntutan Nan diterimanya dibanding perkara pidana lain. “Kenapa tuntutan Saya kelebihan Akbar daripada pembunuh? Tuntutan Saya kelebihan Akbar daripada teroris?” tuturnya.

Selain hukuman penjara, Nadiem juga mengomentari tuntutan Duit pengganti Rp5,6 triliun. Beliau mengevaluasi jaksa hanya meraih evaluasi puncak kekayaannya ketika GoTo Formal melantai di bursa saham.

“Duit itu Ialah kekayaan Absah Nan Saya dapatkan menciptakan jutaan pekerjaan berdua saham Gojek. Itu Ialah saham Nan Saya dapatkan di tahun 2015 dan Seluruh pembuktiannya telah Eksis, tapi tetap saja itu digunakan sebagai senjata aturan,” katanya.

Meski melewati tuntutan beban, Nadiem menegaskan Tak menyesal pernah bergabung internal pemerintahan era Joko Widodo. Menurut Beliau, kesempatan mendukung Bumi pendidikan merupakan hal Nan Tak meraih diulang.

“Saya akan ucapkan sekali lagi, Saya Tak pernah menyesal bergabung internal kementerian,” ucapan Nadiem.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *