Surabaya –
Misteri tewasnya petugas keamanan di gedung mangkrak kawasan Graha Darmo Satelite Town (DST), Surabaya pada akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh rekan kerja sekaligus sahabatnya seorang diri.
Polisi menyingkap, persoalan pinjaman daring (pinjol) hingga cekcok soal pembayaran sebagai pemicu langkah pembunuhan berdarah tersebut.
Korban teridentifikasi bernama Dekky Martyadi (48). Ia terungkap tewas bersimbah darah di Pos Satpam Graha DST, jalur Sukomanunggal Jaya 11-15, Surabaya, pada Senin (11/5/2026) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, kasus ini sempat diselimuti misteri. Polisi menduga korban sebagai sasaran perampokan dikarenakan handphone miliknya Lenyap. Namun setelah penyelidikan intensif dijalankan, pelaku pada akhirnya tercapai diungkap bagian dalam Masa susut dari enam jam.
Pelaku teridentifikasi berinisial OAP (26), Nan juga bekerja sebagai satpam di Letak tersebut. Polisi melindungi pembunuhan dijalankan seorang diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengutarakan bahwa motif pembunuhan bermula dari persoalan pinjaman daring Nan dipakai Seiring oleh korban dan pelaku.
“Motif daripada pembunuhan itu seorang diri diawali berbarengan permasalahan pinjol, di mana tersangka pinjam pinjol, menurut pengakuannya bahwa Duit pinjaman pinjol itu digunakan berdua antara tersangka dan korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (13/5/2026).
Namun di center perjalanan, tampak persoalan terkait tanggung respon pembayaran utang tersebut hingga menimbulkan pertengkaran.
“Setelah mereka berkomunikasi, Eksis ketersinggungan, terkait mungkin masalah pertanggungjawaban berbarengan pembayaran pinjaman itu. Adanya percekcokan itulah pada akhirnya tersangka mengerjakan pembunuhan terhadap korban,” singkap Edy.
bagian dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menusuk korban berkali-kali hingga tewas.
“berbarengan tapak ditusuk leher dan dada sehingga berujung korban meninggal Bumi,” imbuh Edy.
Peristiwa pembunuhan itu melangkah di Pos Satpam Graha DST, Kecamatan Sukomanunggal, Pekan (10/5/2026) Sekeliling pukul 22.00 WIB. ketika peristiwa, kondisi Letak diungkap Sunyi.
“ketika ini dari pengakuan tersangka bahwa Beliau pelaku tunggal. Setelah dicek CCTV Nan Eksis dan kemudian keterangan saksi di TKP memang ketika itu kondisi Sunyi Tak Eksis orang selain korban dan pelaku,” ungkapan Edy, Selasa (12/5/2026).
lebih sebelumnya, kasus ini kali pertama terungkap setelah Kepala Security setempat bernama Sutarno mengalami curiga dikarenakan lampu pos keamanan belum dimatikan hingga pagi masa. Padahal sesuai tapak kerja, lampu Semestinya telah dipadamkan.
Sutarno kemudian mencari korban ke musala dikarenakan korban dikenal Giat beribadah. Namun korban Tak terungkap.
“pada akhirnya Beliau ngelihat ke musala dikarenakan korban ini taat, sering salat gitu. Nah, dilihat di musala enggak Eksis, mutakhir di Melangkah dilihat ke pos security kok Eksis bercak-bercak (darah) dan Tiba di bagian dalam terungkap korban tergeletak,” ujar Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar.
ketika olah Loka peristiwa perkara dijalankan, polisi menemukan sejumlah kejanggalan. Sepeda motor korban Tetap berada di Letak Komplit berbarengan kuncinya, tetapi handphone korban Lenyap.
“dikarenakan sepeda motornya Eksis di samping, kemudian key sepeda motornya nyantel. Nah ini dugaannya kami belum tahu, apa motifnya, apa modus operandinya, kami belum tahu. Kenapa kok hanya handphone-nya aja Nan diambil?” ungkapan Akhyar.
Penyelidikan juga sempat terkendala lantaran gedung tersebut telah lamban mangkrak dan Tak Mempunyai CCTV hidup.
“CCTV-nya enggak Eksis. dikarenakan gedung itu telah lamban mangkrak Sekeliling 5-6 tahunan,” ungkapan Akhyar.
Terungkapnya kasus ini mengejutkan para pekerja di Sekeliling gedung mangkrak tersebut. Agus, petugas kebersihan Nan telah bekerja selama tujuh tahun di Letak itu mengaku Tak pernah Eksis kasus pembunuhan lebih sebelumnya.
“Ini kali pertama melangkah pembunuhan. Kalau hal-hal mistis belum pernah Eksis selama tujuh tahun gua kerja di sini,” ujar Agus.
Menurut Agus, korban dikenal sebagai pribadi Nan baik dan ramah kepada siapa saja. “Orangnya baik, ramah, nggak pernah pelit,” katanya.
Dari keluaran penyidikan, polisi menyita sejumlah barang kabar berupa tiga unit handphone, sepeda motor, seragam satpam, jaket hoodie hitam, hingga sebilah pisau lebar Nan digunakan ciptakan menghabisi korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP.
(auh/hil)