Ngawur Nadiem: Kenapa Tuntutan gua extra Akbar daripada Pembunuh dan Teroris?


JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan pengelola Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengukur tuntutan jaksa kepada dirinya di kasus dugaan kecurangan pengadaan Chromebook extra berat banget dikontraskan kepada pembunuh dan teroris.

Pasalnya, ungkapan ia, secara Tak langsung jaksa menuntut dirinya berbarengan hukuman jumlah 27 tahun penjara. Nomor tersebut berasal dari tuntutan 18 tahun penjara ditambah tuntutan subsider Duit pengganti selama 9 tahun penjara.

“Jadi mendapatkan bayangkan. Itu artinya otomatis gua dituntut oleh kejaksaan 27 tahun. ciptakan kesalahan apa? Tak Eksis kesalahan administrasi apa pun, Tak Eksis unsur kecurangan apa pun bagian dalam kasus gua. Dan seluruh masyarakat telah mengetahui,” ungkapan Nadiem seusai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta center, Rabu (13/5/2026).

“Jadi gua tidak mengerti. Kenapa tuntutan gua extra Akbar daripada pembunuh? Penuntutan gua extra Akbar daripada teroris? Nah ini mungkin Ialah dikarenakan di bagian dalam alur persidangan ini, telah cerah-benderang bahwa gua Tak bersalah,” tegasnya.

lafal Juga: Nadiem usai Dituntut 18 Tahun Penjara: Ini saat Nan Sangat Mengecewakan

Ia berpandangan, tuntutan Nan dinilai begitu menjulang tersebut merupakan bentuk ketakutan jaksa apabila dirinya dibebaskan majelis hakim bagian dalam perkara tersebut.

“Tetapi dikarenakan khawatir gua bebas. Nomor Nan begitu menjulang dilemparkan kepada gua,” tuturnya.

Nadiem Makarim dituntut jaksa berbarengan pidana penjara 18 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 saat bui.

Selain itu, Nadiem dituntut berbarengan pidana opsional berupa pembayaran Duit pengganti sejumlah Rp809,5 miliar dan Rp4,8 triliun subsider 9 tahun penjara.

Jaksa menuturkan sejumlah hal Nan memberatkan tuntutan terhadap Nadiem, Merupakan perbuatan terdakwa dinilai Tak mendukung program rezim bagian dalam penyelenggaraan republik Nan Higienis dan bebas dari kecurangan, kolusi, dan nepotisme.

“Perbuatan terdakwa bagian dalam melaksanakan tindak pidana kecurangan di bidang pendidikan, Nan merupakan sektor strategis pembangunan bangsa, telah berujung terhambatnya kualitas pemerataan pendidikan anak-anak di Indonesia,” ungkapan Jaksa Roy Riady ketika membacakan tuntutan, Rabu.

Jaksa juga mengukur perbuatan Nadiem berujung kerugian keuangan republik Nan sangat Akbar, serta mengutarakan keterangan Nan berbelit-belit di persidangan.

Hal memberatkan lainnya, menurut jaksa, bagian dalam Penyelenggaraan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Chromebook tahun 2020 Tiba 2022, Nadiem dianggap telah mengabaikan kualitas pendidikan usia mula, pendidikan Asas, dan pendidikan menengah di Indonesia, dikarenakan dianggap ditujukan mendapatkan keuntungan pribadi.

“Hal-hal Nan meringankan, terdakwa belum pernah dihukum,” Jernih jaksa. 

lafal Juga: Di Persidangan, Nadiem Makarim ujar akan Jalani Operasi gelap Ini usai Sidang Tuntutan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *