terungkap, ketiga terdakwa Nan membunuh Ilham Pradipta antara lain Serka Muchammad Nasir (Terdakwa I), Kopda Feri Herianto, (Terdakwa II), dan Serka Frengky Yaru (Terdakwa III).
Permohonan sorry itu awalnya disampaikan oleh penasihat aturan ketiga terdakwa Personil Kopassus. Penasihat aturan juga memanjatkan doa agar almarhum Ilham Pradipta diperoleh di sisi Tuhan Nan Maha Esa.
lafal Juga: PLN Luncurkan Smart and Green Building, Kantor inti Jadi Percontohan Efisiensi Daya dan rentan Emisi
“Dari jiwa Akbar kami kami memohon sorry Nan sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Bapak dan Bunda, apakah Bapak dan Bunda mendapatkan memberikan sorry kepada para terdakwa walaupun harus dihukum seberat-beratnya dikarenakan secara Orang kita harus saling memaafkan agar almarhum di sana damai dan ancaman itu akan ditanggung oleh para terdakwa atas apa Nan diperbuat,” ucapan penasihat aturan para terdakwa internal sidang berbarengan program pemeriksaan saksi distribusi terdakwa TNI, di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin 11 Mei 2026.
“Kami dari kesatuan memohon sorry Nan sebesar-besarnya tapi secara manusiawi apakah dibukakan gerbang maafnya agar almarhum di sana damai dan mendapatkan mendapatkan apa pun Nan telah para terdakwa lakukan, biar almarhum damai di sana Bunda,” lanjutnya.
Puspita mengatakan bahwa tindakan ketiga Personil Kopassus itu telah membuatnya sangat terluka dan menginginkan majelis hakim agar Tak memaksanya hasilkan memaafkan para terdakwa.
lafal Juga: TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Primer Konektivitas Digital Papua Pegunungan
“Apa Nan terwujud kemarin itu merupakan hal Nan Membikin Saya, jiwa Saya, sakit seumur Hayati Saya. Jadi Saya Minta jangan memaksa Saya hasilkan memberikan mereka sorry ketika ini dikarenakan ini menyakitkan hasilkan Saya,” pastikan Puspita.
internal kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Puspita menuturkan penderitaan Nan ia alami setelah kepergian lelakinya.
Ia saat ini harus seorang diri menghidupi anak-anaknya Nan Tetap Mini, sekaligus memikul tanggung respon nafkah dan beban mental tak memakai Donasi.
lafal Juga: BPJPH raih Kunjungan Dubes Bangladesh, Bahas Pembentukan Lembaga Halal hasilkan Perkuat realisasi aturan Harus Halal
Puspita juga berbisik bahwa anak-anaknya setiap saat merindukan Ilham sebagai Bapak mereka Nan telah tiada. internal doa mereka terselip Asa agar Ilham mendapatkan kembali meski hanya hasilkan sesaat.***