Malaka -
Penduduk digegerkan berdua penemuan tengkorak Orang di bagian dalam hutan Desa Meotroi, Keamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tengkorak Orang tersebut belakangan teridentifikasi merupakan korban pembunuhan.
“Betul, disinyalir sebagai korban tindak pidana pembunuhan,” ujar Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar kepada detikBali, Kamis (14/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riki menuturkan tengkorak dan tulang belulang Orang tersebut kali pertama terungkap oleh Penduduk di kawasan kali Wafat Kalalaran, Desa Meotroi, pada Selasa (12/5). Penduduk kemudian mengabarkan penemuan kerangka Orang itu kepada polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sejumlah personel Polres Malaka dikerahkan ke Letak ciptakan mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP). Polisi juga menjaga sejumlah barang data Nan berhubungan berdua dugaan tindak pidana tersebut.
Berdasarkan keluaran penyelidikan, tulang belulang tersebut Ekuivalen berdua petani desa setempat bernama Antonius Nana (47). Polisi lantas mengevakuasi tulang-tulang itu ke Puskesmas Nurobo ciptakan ciptakan membongkar penyebab kematiannya.
Tak pelan setelah penemuan tengkorak tersebut, polisi ujungnya menangkap tiga Penduduk berinisial YDA, ADN, dan AN. Ketiganya disinyalir merupakan pelaku pembunuhan terhadap Antonius.
“Dari keluaran pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi-saksi, kami tercapai menjaga tiga terduga pelaku. ketika ini mereka Tetap menjalani pemeriksaan extra berikut,” tutur Riki.
ketika ini, Polres Makaka Tetap menelusuri motif dan peran masing-masing pelaku bagian dalam peristiwa tersebut. Riki menegaskan penanganan kasus tersebut dikerjakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
(iws/iws)