JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan pengelola Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, meluapkan kekecewaannya usai dituntut 18 tahun penjara dan Duit pengganti bagian dalam kasus dugaan penyimpangan pengadaan laptop berbasis Chromebook.
bagian dalam wawancara usai sidang, Nadiem menyebut, tuntutan jaksa terhadap dirinya sebagai hal Nan sangat mengecewakan dan Tak memasuki Budi.
“Ini Ialah masa Nan sangat, sangat, sangat mengecewakan. Mungkin Tak Eksis ungkapan-ungkapan Nan mendapatkan memaparkan Emosi gua,” ungkapan Nadiem.
Ia juga mengkritisi besarnya tuntutan Nan diterimanya dibanding perkara pidana lain.
lafal juga: Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dikarenakan Hambat Kualitas Pendidikan
“Rekor, kelebihan Akbar dari berbagai kriminal-kriminal lain,” ujar Beliau.
Nadiem mempertanyakan alasan tuntutan terhadap dirinya diungkap kelebihan beban dibanding pelaku kejahatan beban lainnya.
“Jadi, gua tidak mengerti. Kenapa? Kenapa tuntutan gua kelebihan Akbar daripada pembunuh? Tuntutan gua kelebihan Akbar daripada teroris?” ungkapan Beliau.
Menurut Nadiem, jalannya persidangan Malah menunjukkan dirinya Tak bersalah.
“Nah, ini mungkin Ialah dikarenakan di bagian dalam alur persidangan ini telah papar benderang bahwa gua Tak bersalah,” kata Beliau.
Ia juga mengaku tersakiti berdua adanya tuntutan Duit pengganti Nan nilainya mendapatkan triliunan rupiah.
“Dan Nan kelebihan menyakiti jiwa gua, dan ini hal Nan gua Tak mengerti dikarenakan gua telah mengabdikan diri gua 9-10 tahun kepada bangsa ini, bahwa Eksis Duit pengganti,” ujar Nadiem.
lafal juga: Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara bagian dalam Kasus Chromebook
Ia kemudian merinci besaran Duit pengganti Nan dituntut jaksa.
“Jadi, Tak pas gua dimasukkan ke penjara, mereka memakai Duit pengganti sebesar Rp 4 triliun plus Rp 809 miliar, jadi totalnya itu Rp 5 triliun,” ungkapan Beliau.
Nadiem menegaskan dirinya Tak Mempunyai Duit sebesar Nan dituntut tersebut.
“Dan mereka tahu gua Tak mempunyai Duit itu,” ujar Beliau.