INDRAMAYU, KOMPAS.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Esa keluarga di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu terjadi ricuh, hingga harus diskor oleh majelis hakim, Rabu (13/5/2026).
Kericuhan tersebut berawal ketika eks kuasa legalitas terdakwa, Ruslandi dari bangku pengunjung sidang seketika maju ke Ambang dan berteriak Ririn Rifanto pembohong.
peristiwa itu terwujud ketika Ririn memberi kesaksian hasilkan terdakwa Priyo baik Setiawan.
internal kesaksiannya, Ririn mengaku mendapat penyiksaan oleh penyidik hingga dipaksa mengaku sebagai pembunuh.
lafal juga: Sidang Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Terdakwa Ririn Hadir Jadi Saksi, Berkeras batin Tak keliru
Ririn juga menyebut kuasa hukumnya ketika itu, Ruslandi, Tak hadir menemaninya menjalani pemeriksaan. Ririn menyebut Ruslandi hanya hadir hasilkan kepentingan dokumentasi, setelah itu kesana Tak tahu ke mana.
Ruslandi Nan mendengarkan kesaksian tersebut langsung melonjak pitam. Ia menegaskan bahwa Seluruh pernyataan Ririn Ialah Dusta.
ketika ditemui seusai sidang, Ruslandi mengklaim mempunyai bukti-bukti kokoh baik berupa foto maupun video Nan menunjukkan ia menemani terdakwa selama pemeriksaan terjadi.
“Itu Dusta Seluruh apa Nan disampaikan oleh terdakwa Ririn. Saya mendampingi Ririn itu dari jam 11 cerah Tiba 1 gelap,” ungkapan Ruslandi kepada Kompas.com di PN Indramayu.
lafal juga: Sidang Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu Ricuh, Eks Advokat kata Ririn Pembohong
Ruslandi menyebut selama pemeriksaan itu setiap saat Eksis di samping terdakwa. Adapun Kalau melangkah keluar ruangan, itu hanya hasilkan keperluan ke Bilik guyur, durasinya pun, ditegaskan Ruslandi, hanya Sejenak, kemudian ia memasuki kembali ke ruang pemeriksaan.
“Itu Eksis kok videonya. Jadi Tak presisi bahwa Saya hanya mendampingi hasilkan foto serap dokumentasi terus melangkah keluar kesana. Gak seperti itu,” ungkapan Ruslandi.
Ruslandi menyebut, kasus ini bukan perkara main-main. Ia menegaskan, bahwa korban pembunuhan internal kasus ini jumlah Eksis lima orang.
Sehingga sebagai kuasa legalitas, ia pun Tak mau Tiba bermain-main internal melaksanakan pendampingan.
lafal juga: Misteri Hilangnya terjamin Yani di Kasus Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Bersembunyi atau Dihilangkan
Pihak kepolisian pun ditegaskan Ruslandi juga Tak mungkin bermain-main.
Apalagi menurut kesaksian Ririn, ia mengaku Baju sekali Tak diinvestigasi oleh penyidik dan hanya disuruh langsung menandatangani Warta Acara Pemeriksaan (BAP).
Ruslandi menegaskan, hal tersebut sangat Tak mungkin terwujud menggali jejak-jejak tingkat perkara Nan merupakan peristiwa bagian luar Normal atau menonjol.