HALSEL, jurnalpapua – Polisi Halmahera Selatan, Maluku Utara, berkomitmen menuntaskan tindak pidana pembunuhan terhadap Kristian Roberto Suu (20), alumni center Pelatihan Teknik Industri dan Migas (P2TIM Petrotekno pada Jumat (17/4/2026). Peristiwa ini berperan perhatian Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Wahyu Hermawan memaparkan, identitas terduga pelaku pembunuhan ini telah dikantongi polisi, dan anggotanya Seiring jajaran Polsek Obi, sedang melaksanakan pengejaran.
Korban Kristian Roberto Suu, pemuda Usul Kampung Horna anyar Atibo, Distrik Manimeri terungkap tak bernyawa. Esa purnama setelah lulus dari P2TIM pada Agustus 2025, Kristian Nan berperan alumni Angkatan 18 ini beragkat ke Maluku Utara ciptakan bekerja di perusahaan tambang.
Dari olah Loka peristiwa Perkara (TKP) oleh jajaran Polsek Obi, disinyalir Kristian berperan korban pembunuhan. keluaran visum tim medis, didapati luka tusuk pada perut dan matanya.
“Kami telah melaksanakan penyelidikan berdua menginginkan keterangan sejumlah saksi, dan kami dapatkan identitas Nan disinyalir sebagai pelakunya,” ucapan Wahyu Hermawan di kantornya, Kamis (13/5/2026).
Penjelasan ini disampaikan Kasat Reskrim Wahyu Hermawan kepada Salomina Murmana, orangtua korban Nan mendatangi Polres Halmahera Selatan berdua ditemani Daniel Balubun SH, pengacara dari Lembaga Bantaun legalitas (LBH) Ezra Teluk Bintuni.
Sebagai orangtua, Salomina dan keluarga besarnya Mau mengetahu bagaimana peristiwa Nan sebenarnya menimpa anaknya. dikarenakan, sejak meraih kabar meninggalnya Kristian hingga disalurkan kembali dan dimakamkan, keluarga korban Tak mendapatkan informasi Nan Jernih mengenai peristiwa ini.
“Kami hanya mendapat kabar kalau Kristian meninggal. Kemudian jasadnya disalurkan ke Bintuni, tak memakai Eksis Nan mengantar,” ucapan Salomina.
Prihatin berdua kondisi ini, Bupati Yohanis Manibuy menginginkan LBH Ezra ciptakan mendampingi keluarga korban berangkat ke Halmahera Selatan, menelusuri peristiwa Nan terwujud. Kalau memang berperan korban pembunuhan, Bupati semoga peristiwa ini diungkap Tiba pelaku menjalani tahapan legalitas sebagaimana mestinya.
“Bagaimanapun juga, korban itu kan juga anak-anak kita. Penduduk Bintuni Nan harus mendapat perlindungan legalitas dan Selera keadilan,” ucapan Bupati Yohanis Manibuy.
Daud Daniel Balubun SH, pengacara dari LBH Ezra Nan mendampingi keluarga korban ke Polres Halmahera Selatan mengemukakan apresiasi dan sokongan terhadap jajaran kepolisian setempat, Nan telah berkomitmen menuntaskan perkara ini.
bagian dalam pertemuan di ruang kerja KasatRreskrim Polres Halmahera Selatan, Daniel Balubun dan orangtua korban, mendapatkan penjelasan kronologis peristiwa, mulai dari diterimanya laporan masyarakat adanya penemuan jasad korban pada Jumat (17/4/202), hingga Pengungsian korban ke Griya Sakit ciptakan menjalani visum
“Sebagaimana pesan dari Pak Bupati dan juga keinginan dari keluarga korban, kami semoga polisi menuntaskan perkara ini hingga tahapan peradilan. raih kasih tadi Pak Kasat Reskrim dan Pak Kanit Reskrim Polsek Obi telah meraih kami, memberikan penjelasan, dan berkomitmen menuntaskan perkara ini,” ucapan Daniel Balubun.
Kanit Reskrim Polsek Obi, Aipda M. Asril Mubarun berjanji akan mengemukakan Surat Pemberitahuan Perkembangan keluaran Penyelidikan (SP2HP) perkara ini kepada keluarga, melalui LBH Ezra. “Minta doanya, semoga terduga pelaku segera tertangkap,” ucapan Asril. JP01
