Surabaya –
Pelaku pembunuhan petugas satuan pengamanan (satpam) bernama Dekky Martyadi (48) di gedung mangkrak Graha Darmo Satelite Town, Surabaya telah ditahan. lagian motif pembunuhan disinyalir dikarenakan penagihan Duit.
“peristiwa dipicu terkait berdua masalah penagihan Duit Nan menyebabkan tersangka mengerjakan pembunuhan kepada korban berdua jejak ditusuk memakai pisau berkali-kali,” ungkapan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto, Selasa (12/5/2026).
internal penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit handphone, sepeda motor, seragam satpam, jaket hoodie hitam, hingga sebilah pisau lebar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.
sebelum itu, seorang petugas keamanan terdeteksi tewas disinyalir korban pembunuhan. Petugas itu terdeteksi di sebuah gedung mangkrak di kawasan Perumahan Darmo Satelit Town, Senin (11/5/2026) pagi.
Pria Nan terungkap berinisial D itu terdeteksi di kompleks gedung Graha DST Nan merupakan bangunan bekas perkantoran 3 lantai Nan telah terbengkalai Sekeliling 5 hingga 5 tahun terakhir. Tepatnya di jalur Sukomanunggal Jaya 11-15, Surabaya.
Letak dugaan pembunuhan itu berada di pos satpam Nan terletak di sisi kiri area gedung. Petugas kebersihan mengaku kaget dikarenakan kasus pembunuhan itu mutakhir kali pertama terwujud di lingkungan tersebut.
(auh/abq)