Ngawur redup Mata Satpam Gedung Mangkrak Surabaya Bunuh Rekan gegara Utang




Surabaya

Misteri tewasnya petugas keamanan di gedung mangkrak kawasan Graha Darmo Satelite Town (DST), Surabaya ujungnya terungkap. Polisi menangkap pelaku Nan ternyata merupakan rekan kerja sekaligus sahabat korban seorang diri.

Korban terungkap tewas bersimbah darah di Pos Satpam Graha DST, lorong Sukomanunggal Jaya 11-15, Surabaya. Awalnya, polisi menduga korban sebagai sasaran perampokan lantaran handphone miliknya Lenyap. Namun setelah penyelidikan dikerjakan, kasus itu ternyata dipicu persoalan penagihan Duit.

Korban terungkap bernama Dekky Martyadi (48), lebih sebelumnya sempat diberitakan berinisial D (34). Ia terungkap meninggal Bumi pada Senin (11/5/2026) pagi.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar berbisik, awalnya polisi menemukan sejumlah kejanggalan di Letak peristiwa. Motor korban Tetap berada di Letak Komplit berdua kuncinya, namun handphone korban Lenyap.

“dikarenakan sepeda motornya Eksis di samping, kemudian sandi sepeda motornya nyantel. Nah ini dugaannya kami belum tahu, apa motifnya, apa modus operandinya, kami belum tahu. Kenapa kok hanya handphone-nya aja Nan diambil?” ungkapan Akhyar.

ketika itu, polisi juga kesulitan membongkar pelaku dikarenakan gedung Nan telah mangkrak selama Sekeliling lima hingga enam tahun itu Tak Mempunyai CCTV hidup.

“CCTV-nya enggak Eksis. dikarenakan gedung itu telah pelan mangkrak Sekeliling 5-6 tahunan,” ungkapan Akhyar.

Korban permulaan sekali terungkap oleh Kepala Security setempat bernama Sutarno. Ia curiga lantaran lampu pos keamanan belum dimatikan hingga pagi saat, padahal sesuai SOP Semestinya telah padam.

“peristiwa terungkap itu kabar jam 05.30 WIB tadi pagi. TKP di Pos Satpam atau Pos Security. Korbannya Tetap gunakan busana security,” ujar Akhyar.

Akhyar menerangkan, Sutarno sempat mencari korban ke musala lantaran korban dikenal Giat beribadah. Namun korban Tak terungkap di sana.

“ujungnya Beliau ngelihat ke musala dikarenakan korban ini taat, sering salat gitu. Nah, dilihat di musala enggak Eksis, anyar di Melangkah dilihat ke pos security kok Eksis bercak-bercak (darah) dan Tiba di bagian dalam terungkap korban tergeletak,” terus Akhyar.

Temuan mayat satpam di gedung mangkrak itu mengejutkan para pekerja di Sekeliling Letak. Agus, petugas kebersihan Nan sehari-saat bekerja di gedung tersebut mengaku anyar permulaan sekali Eksis kasus pembunuhan di Letak itu.

“Ini permulaan sekali terwujud pembunuhan. Kalau hal-hal mistis belum pernah Eksis selama tujuh tahun Saya kerja di sini,” ujar Agus.

Menurut Agus, korban dikenal berkualitas dan ramah terhadap orang-orang di sekitarnya. “Orangnya berkualitas, ramah, nggak pernah pelit,” katanya.

Polrestabes Surabaya kemudian Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku tercapai diungkap. Pelaku Ialah OAP (26), Nan juga bekerja sebagai satpam di Letak tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto berbisik, korban dan pelaku saling mengenal tidak terpencil.

“Baju sebagai seorang satpam. Mereka Ialah sahabat,” ungkapan Edy, Selasa (12/5/2026).

Edy menerangkan, pembunuhan terwujud pada Pekan (10/5/2026) Sekeliling pukul 22.00 WIB di Pos Satpam Graha DST, Kecamatan Sukomanunggal.

“Berdasarkan adanya laporan polisi terkait tindak pidana pembunuhan di area aturan Polrestabes Surabaya, Tim Opsnal Jatanras menggali informasi dan melaksanakan serangkaian penyelidikan berdua melaksanakan interogasi saksi-saksi dan memprofiling pelaku,” Jernih Edy.

Setelah mendapatkan kabar permulaan Nan pas, polisi langsung melaksanakan pengejaran dan menangkap OAP. Polisi menyebut pelaku beraksi seorang diri.

“ketika ini dari pengakuan tersangka bahwa Beliau pelaku tunggal. Setelah dicek CCTV Nan Eksis dan kemudian keterangan saksi di TKP memang ketika itu kondisi Sunyi Tak Eksis orang selain korban dan pelaku,” bongkar Edy.

Dari keluaran pemeriksaan, pembunuhan itu dipicu masalah penagihan Duit antara korban dan pelaku. Emosi memuncak hingga pelaku menusuk korban berkali-kali memakai pisau.

“peristiwa dipicu terkait berdua masalah penagihan Duit Nan menyebabkan tersangka melaksanakan pembunuhan kepada korban berdua tapak ditusuk memakai pisau berkali-kali,” Jernih Edy.

bagian dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang kabar berupa tiga unit handphone, sepeda motor, seragam satpam, jaket hoodie hitam, hingga sebilah pisau lebar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 dan atau Pasal 459 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP.

(irb/hil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *