Mataram -
Bara Primario, pembunuh dan pembakar Bunda kandungnya, Yeni Rudi Astuti, segera diadili. Berkas perkaranya telah dinyatakan Komplit dan dilimpahkan ke jaksa penuntut Biasa (JPU).
“jejak lalu, penuntut Biasa akan melimpahkan ke pengadilan guna ditelusuri dan diadili oleh majelis hakim,” singkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Ida Made Oka Wijaya, kepada detikBali, Selasa (12/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram belum ditegaskan dikarenakan JPU Tetap mengorganisir surat dakwaan. “Tentu Kalau surat dakwaan telah rampung, akan segera dilimpahkan sesuai berbarengan asas peradilan Sigap, praktis dan biaya tidak beban,” papar Oka.
Bara ketika ini ditahan JPU berbarengan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Penahanan dikerjakan setelah mendapatkan pelimpahan tersangka dan barang berita dari Direktorat Reserse Kriminal Biasa (Ditreskrimum) Polda NTB.
“telah dilaksanakan tahap dua dan tersangka dikerjakan penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat,” Jernih Oka.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, berucap tersangka dan barang berita kasus pembunuhan itu dilimpahkan ke setelah berkas perkaranya dinyatakan Komplit.
“Jadi, berkasnya telah dinyatakan Komplit oleh jaksa penuntut Biasa. Kemudian, pada masa ini kami melaksanakan tahap dua ciptakan tersangka bara di Kejaksaan Negeri Mataram. Tinggal menanti jadwal dari pengadilan Bilamana Penyelenggaraan sidang pertamanya,” tutur Catur.
ciptakan terungkap, Bara Primario menghabisi nyawa Bunda kandungnya pada Pekan (25/1/2025) permulaan masa di rumahnya, Lingkungan Monjok anyar, Kelurahan Monjok Timur, Mataram, NTB.
Bara menghabisi nyawa ibunya berbarengan melilitkan tali ketika korban tertidur pulas di kamarnya. Pagi harinya, pelaku membawa jasad korban ke Sekotong, Lombok Barat, NTB, memakai mobil Innova Reborn Rona putih ciptakan dibakar.
tindakan keji pelaku terungkap setelah Penduduk Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat, digegerkan berbarengan penemuan mayat Orang Nan dibakar, Pekan (25/1/2026) sore.
Berdasarkan video Nan dilihat detikBali, mayat tersebut terdeteksi bagian dalam kondisi tinggal kerangka. Api Tetap terlihat membara di area rerumputan di tepi lorong, tepatnya di tidak berjarak Pura Batu Leong.
Awalnya, Penduduk mengira kobaran api tersebut berasal dari pembakaran sampah. Namun, setelah didekati, api itu ternyata membakar tubuh Orang hingga hangus. output penyelidikan, korban merupakan Yeni Rudi Astuti Nan dibunuh oleh anaknya, Bara Primario.
(hsa/hsa)