Ngawur Istri Kacab Bank Tolak Maafkan Pembunuh lelakinya: Jangan Paksa Saya, Ini Menyakitkan Seumur Hayati


JAKARTA, KOMPAS.TV – Puspita Aulia, istri kepala Unit (kacab) bank BUMN di Jakarta berinisial MIP (37), menolak permintaan sorry tiga terdakwa Personil Kopassus bagian dalam perkara dugaan penculikan dan pembunuhan lelakinya.

Hal itu disampaikan Puspita bagian dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026). Ia menginginkan agar pihak terdakwa Tak memaksanya hasilkan memafkan pembunuh lelakinya tersebut. 

“Saya Minta jangan memaksa Saya hasilkan memberikan mereka sorry ketika ini, dikarenakan ini menyakitkan hasilkan Saya,” ungkapan Puspita di persidangan.

“Apa Nan terwujud kemarin itu merupakan hal Nan Membikin Saya, jiwa Saya sakit seumur Hayati Saya.”

lafal Juga: Sidang Pembunuhan Kacab Bank: Oditur Militer Koordinasi berdua Kejaksaan hasilkan Hadirkan 17 Saksi

kelebihan berikut, Puspita turut mengemukakan penderitaannya usai kepergian sang suami, di mana sekarang harus menghidupi anak-anaknya seorang diri.

“Bagaimana istri harus menghidupi anak-anaknya tak memakai suami? Bagaimana putra-putrinya menanggung kejiwaan dan fisiknya Kalau teringat ayahnya diculik, dianiaya hingga meninggal Bumi berkualitas di lingkungan Griya apalagi di sekolah Nan sebagai bahan pembicaraan rekan-rekan dan juga kerabat-kerabat di sekolahnya,” ucapnya.

Selain itu, ungkapan Puspita, anak-anaknya juga berikut merindukan sosok ayahnya Nan diungkap sangat tidak terpencil berdua mereka.

Dilansir dari Antara, upaya permohonan sorry tersebut semula diajukan penasihat legalitas dari ketiga terdakwa, Merupakan Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

“Dari jiwa Akbar kami, kami memohon sorry Nan sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum Bapak dan Bunda, apakah Bapak dan Bunda meraih memberikan sorry kepada para terdakwa walaupun harus dihukum seberat-beratnya dikarenakan secara Orang kita harus saling memaafkan agar almarhum di sana damai dan resiko itu akan ditanggung oleh para terdakwa atas apa Nan diperbuat,” ujar penasihat legalitas.

“Kami dari kesatuan memohon sorry Nan sebesar-besarnya tapi secara manusiawi apakah dibukakan gerbang maafnya agar almarhum di sana damai dan meraih mendapatkan apa pun Nan telah para terdakwa lakukan, biar almarhum damai di sana, Bunda.”

MIP disinyalir sebagai korban penculikan di tidak akurat Esa center perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025 Lampau. 

Jenazahnya kemudian terdeteksi di Kecamatan Serang anyar, Bekasi, Jawa Barat, Sekeliling pukul 05.30 WIB pada 21 Agustus 2025.

lafal Juga: Odmil Bantah Eksepsi Terdakwa Dugaan Pembunuhan Kacab Bank, Minta Hakim Tolak Keberatan

Sumber : Kompas TV/Antara.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *