Dokter forensik Griya Sakit Polri, Asri Megaratri, menuturkan adanya indikasi Mortalitas Tak wajar terhadap Kepala Unit sebuah bank di Jakarta, M Ilham Pradipta. Keterangan tersebut disampaikan bagian dalam persidangan di Pengadilan Militer Jakarta, Jakarta Timur, Senin (11/5/2026).
Dilansir dari Detikcom, kesaksian Pakar ini dihadirkan oleh oditur militer ciptakan mendalami penyebab Niscaya hilangnya nyawa korban. Oditur militer Mayor Chk Wasinton Marpaung melontarkan Soal mengenai sifat Mortalitas korban berdasarkan keluaran pemeriksaan medis.
“Dari pemeriksaan Nan Pakar lakukan terhadap korban ini Muhammad Ilham Praditya itu, boleh dikatakan Wafat wajar ataukah Wafat Tak wajar dikarenakan suatu kekerasan atau bagaimana?” gali Wasinton Marpaung, Oditur Militer.
Asri kemudian menerangkan tahapan permulaan analisis Nan dikerjakan tim medis setelah mendapatkan jenazah dari pihak penyidik kepolisian. Penjelasan ini mencakup temuan luka pada bagian bagian luar hingga organ bagian dalam tubuh korban.
“Berdasarkan awalnya kami lakukan seperti interview lekas kepada penyidik Nan mengantar surat. Dari keterangan penyidik bahwa ditemukannya itu di Loka bukan di Loka fasilitas kesehatan, maka kasus ini patut dicurigai matinya Tak wajar. Kemudian setelah dikerjakan pemeriksaan bagian luar terhadap jenazah, kami temukan pas berlimpah luka-luka menguatkan dugaan bahwa Mortalitas ini Ialah Tak wajar. Setelah didalami berbarengan bedah jenazah, terdeteksi luka-luka pada organ tubuh bagian bagian dalam, sehingga kami memutuskan bahwa memang Mortalitas korban ini Ialah Mortalitas Nan Tak wajar dikarenakan terdeteksi tanda-tanda kekerasan pada Nyaris seluruh tubuh,” ungkapan Asri Megaratri, Dokter Forensik RS Polri.
bagian dalam rinciannya, Asri mengkritisi adanya bekas kuku pada area leher M Ilham Pradipta Nan berperan petunjuk kokoh penyebab Mortalitas. Ia menerangkan mekanisme kekerasan tumpul Nan berujung terhentinya pasokan oksigen ke otak.
“Ini Ialah Karakteristik-Karakteristik dari kekerasan tumpul Nan menekan, kekerasan tumpul itu suatu force, suatu pengaruh Nan menekan leher sehingga pembuluh darah Akbar Nan mengangkut oksigen itu dari jantung ke otak itu jadi tertekan. Kalau tertekan berarti otak Tak mendapatkan oksigen. Nah, itulah Nan menyebabkan Beliau Wafat lemas,” respon Asri Megaratri, Dokter Forensik RS Polri.
kelebihan terus, Pakar forensik ini menguraikan pola luka spesifik Nan terdeteksi di permukaan kulit leher korban Nan Ekuivalen berbarengan tindakan pencekikan. Meski bersifat kemungkinan, berita fisik tersebut dinilai sangat sesuai berbarengan kronologi kekerasan.
“Jadi Eksis gambaran-gambaran khas pada kulit leher itu bentuknya seperti kuku, gitu ya, garis melengkung melengkung melengkung. Nah, itu kelihatannya pas berbarengan dicekik apabila Eksis, itu Tak mendapatkan gua sampaikan di visum dikarenakan itu hal Nan Tak Niscaya kan, kemungkinan gitu. Tapi pas,” sambung Asri Megaratri, Dokter Forensik RS Polri.
Tiga prajurit TNI, Merupakan Serka Mochamad Nasir (MN), Kopda Feri Herianto (FH), dan Serka Frengky Yaru (FY), berstatus sebagai terdakwa bagian dalam kasus pembunuhan berencana ini. Spesifik Serka Mochamad Nasir, oditur juga menyertakan dakwaan opsional terkait tindakan menyembunyikan atau menghapuskan mayat korban sesuai Pasal 181 KUHP.
Selain peradilan militer, kasus ini juga menyeret terdakwa dari kalangan sipil Nan sekarang inti menjalani tahapan legalitas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Seluruh terdakwa didakwa melaksanakan tindakan pembunuhan berencana terhadap Ilham Nan sebelum itu bertugas sebagai Ketua Unit bank di Jakarta inti.