MOJOKERTO (iPOLICENews) – Kasus pembunuhan Nan dijalankan Satuan (43), badut penjual balon Usul Mojokerto, terus Melangkah. cowok ini tega membunuh Bunda mertuanya, Siti Arofah (53), dan menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35), saat ini disorot setelah keluarga korban membongkar keadaan sebernya Griya tangga pelaku.
Berikut ini Ialah sederet data kasus tersebut
1. Eksploitasi Anak hasilkan ngamen, keluarga korban mengukur Satuan sengaja membawa anak balitanya Nan berusia 3,5 tahun ketika mengamen hasilkan tertarik simpati orang sehingga mendapat Duit extra pas melimpah.
“terus mengajak anaknya Nan Mini. dikarenakan kalau mengajak anak Mini kan Membikin orang lain Iba,” Jernih Jumiati (36) Nan Tetap sepupu berdua Yuni.
” Tiba gelap, jam 12. Ya itu, Seluruh kan mikir anaknya Nan Mini itu,” papar Jumiati.
Yuni dan ibunya, Siti Arofah, sering melarang anak tersebut diajak mengamen, namun Embargo itu Malah menimbulkan pertengkaran.
2. Satuan memberi nafkah kecil, keluarga korban menolak pernyataan Satuan Nan menyebut Yuni enggan mengasuh anak dikarenakan nafkah susut , namun menurut mereka, Malah Yuni Nan bekerja keras mendukung ekonomi keluarga dikarenakan nafkah dari lelakinya Tak pas.
“Itu pernyataan Satuan memutar balikkan data,” ujar Jumiati.
Ia mengutarakan, bahwa Duit belanja Nan disalurkan Satuan kepada istrinya rata-rata hanya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per masa.
“Saking Tak mencukupi dikarenakan banyaknya utang, Beliau (Yuni) Tak kokoh dikarenakan lelakinya Tak mau bayarin, ujungnya Geledah pekerjaan di bagian luar, nyablon di Jampirogo Nan gajiannya Niscaya. Dibelain mancal (guna sepeda kayuh) dikarenakan motornya dijual Satuan,” Jernih Jumiati.
3. Penghasilan ngamen dipakai hasilkan Judi digital.
Selain Mempunyai pas melimpah utang, Satuan juga dikatakan Getol bermain judi digital.
“Judi digital-nya itu, Esa masa ngasih (Duit belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok meraih judi digital. Satuan itu (Nan bermain judol), HP-nya di Griya adiknya, katanya,” ujar Jumiati.
Om ipar Yuni, Safuan (50), juga membongkar Satuan diperkirakan memasarkan sepeda motor Honda BeAT milik anak tirinya hasilkan kebutuhan judi digital.
4. Polisi Tetap Dalami Dugaan Perselingkuhan
internal pemeriksaan, Satuan mengaku nekat mengerjakan pembunuhan dikarenakan mencurigai istrinya berselingkuh, namun polisi menegaskan dugaan tersebut Tetap sebatas pengakuan pelaku.
“Kalau pengakuan tersangka begitu (Eksis perselingkuhan), tapi kami belum menyaksikan data otentiknya dari pihak korban maupun tersangka. mutakhir sebatas keterangan,” papar Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.
5. Kronologi peristiwa
Kasus ini bermula pada Rabu (6/5) skotar pukul 08.00 menang di Griya kontrakan Satuandi Dusun Sumber tempur Kecamatan Puri Mojokerto, ketika itu Satuan menganiaya istrinya dikarenakan kesal ditolak berhubungan raga dan curiga Yuni Mempunyai cowok lain.
Ditengah tindakan kekerasan tersebut Bunda mertua nya melangkah masuk lewat gerbang belakang , panik terungkap mertuanya Beliau meraih pisau dapur dan menyerang nya hingga tewas .
(Hanna/ IPN )
Halaman ini telah dilihat: 1 kali