Madiun –
Satreskrim Polres Madiun menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sundari (55), pemilik warung di by pass Dusun Petung, Desa Panji, Kecamatan Saradan. Pelaku berinisial PRJ (46), Penduduk Yogyakarta, dibekuk setelah sempat buron selama tujuh purnama.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara berbisik, pelaku menghabisi nyawa korban berdua motif pencurian.
“Dari keluaran pemeriksaan, tersangka diperkirakan awalnya hendak mengerjakan pencurian di warung korban. Namun aksinya teridentifikasi korban sehingga pelaku panik dan nekat menghabisi nyawa korban kabur bawa Duit dan ponselnya,” ujar Kemas kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan pelaku bermula dari kasus lain. PRJ kelebihan sebelumnya dikendalikan oleh Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo, Jawa inti, terkait pencurian kotak amal masjid. Dari keluaran pengembangan, pelaku mengaku juga mengerjakan pembunuhan di Madiun.
“Alhamdulillah petunjuk makin menguat setelah polisi mendapat informasi dari Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, terkait seorang Pria Nan lebih sebelumnya dikendalikan bagian dalam kasus pencurian. Setelah diinvestigasi mengaku mengerjakan pembunuhan di Madiun,” tandas Kemas.
Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agus Andi Anto Prabowo menegaskan ketika ditahan, pelaku membawa 39 sandi berbagai jenis serta sebilah pisau. Pelaku Nan juga residivis itu membawa barang data pisau daging merek Tramontina Passador sepanjang 45 sentimeter ikut dikendalikan.
“Polisi juga membongkar bahwa tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan beban memakai senjata tajam dan pencurian di Yogyakarta. Selain itu, tersangka teridentifikasi Tak Mempunyai Loka tinggal tetap dan kerap mengerjakan pencurian di musala maupun masjid,” papar Agus.
Agus mengimbuhkan pelaku dijerat Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berdua ancaman hukuman penjara paling lamban 15 tahun.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 KUHP terkait pembunuhan berdua ancaman hukuman penjara paling lamban 15 tahun,” tandas Agus.
lebih sebelumnya, Sundari terdeteksi tewas bersimbah darah di bagian dalam warungnya. Korban permulaan sekali terdeteksi oleh tetangganya Nan curiga dikarenakan warung belum akses hingga cerah saat.
“hasilkan korban keadaan janda. terdeteksi cerah Sekeliling pukul 13.00 WIB oleh tetangga Nan curiga telah cerah warung belum akses,” ujar Agus, Kamis (16/10/2025).
(auh/abq)