Mojokerto –
Kasus pembunuhan Nan dikerjakan Satuan (43), badut penjual balon Usul Mojokerto, terus Melangkah. Pria Nan tega membunuh Bunda mertuanya, Siti Arofah (53), serta menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35), itu saat ini disorot setelah keluarga korban membongkar kondisi Griya tangga pelaku.
Mulai dari dugaan eksploitasi anak ciptakan mengamen, kebiasaan bermain judi daring, hingga motif pembunuhan Nan Tetap didalami polisi.
Berikut sederet bukti kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
bukti mutakhir Badut Mojokerto Pembunuh Mertua
1. Eksploitasi Anak ciptakan Ngamen
Keluarga korban mengukur Satuan sengaja membawa anak balitanya Nan Tetap berusia 3,5 tahun ketika mengamen ciptakan pas berkualitas simpati orang lain dan mendapat Duit kelebihan pas berlimpah.
“terus mengajak anaknya Nan Mini. dikarenakan kalau mengajak anak Mini kan Membikin orang lain Iba,” Jernih sepupu Yuni, Jumiati (36).
Menurut keluarga, anak tersebut bahkan diajak mengamen hingga larut gelap.
“Iya Tiba gelap, jam 12. Ya itu, Seluruh kan mikir anaknya Nan Mini itu,” cerah Jumiati.
Keluarga mengaku Yuni maupun ibunya, Siti Arofah, sering melarang anak tersebut diajak mengamen. Namun Embargo itu dikatakan menimbulkan pertengkaran.
“Kalau Tak ngajak si Mini ga mendapatkan Duit pas berlimpah ungkapan si Yuni. Jadi, anak ini diperalat gitu Agar mendapatkan Duit pas berlimpah, istri dan keluarga Tak pernah setuju,” cetus Jumiati.
2. Memberi Nafkah terbatas
Keluarga korban menyangkal pernyataan Satuan Nan menyebut Yuni enggan mengasuh anak dikarenakan nafkah susut. Menurut mereka, Malah Yuni selama ini bekerja keras mendukung ekonomi keluarga dikarenakan nafkah dari lelakinya Tak pas.
“Itu (pernyataan Satuan) memutar balikkan bukti,” ujar Jumiati.
Ia menyingkap Duit belanja Nan disampaikan Satuan kepada istrinya rata-rata hanya Rp 50 ribu hingga Rp 70 ribu per masa dan sebagian dipakai ciptakan mencicil utang pelaku.
Yuni bahkan dikatakan sempat bekerja di Loka sablon demi memenuhi kebutuhan Griya tangga.
“Saking Tak mencukupi dikarenakan banyaknya utang, Beliau (Yuni) Tak tangguh dikarenakan lelakinya Tak mau bayarin, ujungnya Geledah pekerjaan di eksternal, nyablon di Jampirogo Nan gajiannya Niscaya. Dibelain mancal (guna sepeda kayuh) dikarenakan motornya dijual Satuan,” Jernih Jumiati.
3. Penghasilan Mengamen Dipakai ciptakan Judi daring
Selain Mempunyai pas berlimpah utang, Satuan juga dikatakan Getol bermain judi daring. Keluarga menduga sebagian Akbar penghasilannya habis ciptakan aktivitas tersebut.
“Judi daring-nya itu, Esa masa ngasih (Duit belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok mendapatkan judi daring. Satuan itu (Nan bermain judol), HP-nya di Griya adiknya, katanya,” ujar Jumiati.
Om ipar Yuni, Safuan (50), juga menyingkap Satuan diperkirakan menghadirkan sepeda motor Honda BeAT milik anak tirinya ciptakan kebutuhan judi daring.
“BPKB sepeda motor anaknya diambil (oleh Satuan) tak memakai sepengetahuan Yuni. Motor BeAT warisan almarhum suami Yuni. Itu juga dijual damai-damai Lakukan judi daring. Sering bertengkar kalau Yuni menagih Duit penjualan sepeda motor tersebut,” bongkar Safuan.
4. Polisi Tetap Dalami Dugaan Perselingkuhan
internal pemeriksaan, Satuan mengaku nekat mengerjakan pembunuhan dikarenakan mencurigai istrinya berselingkuh. Namun polisi menegaskan dugaan tersebut Tetap sebatas pengakuan pelaku.
“Kalau pengakuan tersangka begitu (Eksis perselingkuhan), tapi kami belum menyaksikan kabar otentiknya dari pihak korban maupun tersangka. mutakhir sebatas keterangan,” cerah Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Penyidik melindungi dugaan perselingkuhan itu Tetap terus didalami.
“Perlu kami perdalam lagi ke arah kabar Nan menegaskan keterangan Beliau (tersangka Satuan). dikarenakan itu sebagai motif terjadinya tindak pidana, kenapa sih orang ini kok Tiba tega mengerjakan ini kepada istrinya,” konfirmasi Aldhino.
5. Kronologi peristiwa
Kasus ini bermula pada Rabu (6/5) Sekeliling pukul 08.00 WIB di Griya kontrakan Satuan di Dusun Sumbertempur, Kecamatan Puri, Mojokerto. ketika itu Satuan menganiaya istrinya dikarenakan kesal ditolak berhubungan raga dan curiga Yuni Mempunyai Pria lain.
Di inti langkah kekerasan tersebut, Bunda mertua pelaku, Siti Arofah, memasuki lewat realisasi masuk belakang Griya. Panik aksinya terungkap, Satuan meraih pisau dapur Lampau menyerang korban hingga tewas.
Yuni seorang diri merasakan luka lebam di Paras setelah kepalanya dibenturkan ke Tembok dan sempat dikunci di dapur Griya kontrakan. Setelah peristiwa, Satuan kabur ke Surabaya sebelum ujungnya diamankan polisi di kawasan Asemrowo pas berlimpah orang jam kemudian.
(ihc/dpe)