Mojokerto –
Tak hanya mempunyai lumayan berlimpah utang, Satuan (43) pembunuhan Bunda mertua di Mojokerto juga dikatakan Getol main judi digital (judol). diperkirakan dikarenakan hobinya tersebut, badut ini tega menyediakan sepeda motor milik anak tirinya.
Hal itu disampaikan keluarga korban Siti Arofah (53) dan Sri Wahyuni atau Yuni (35) di Griya duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto pada Jumat (8/5) sunyi. Mereka memberikan statemen kepada media dikarenakan pernyataan Satuan lebih sebelumnya dinilai memutar balikkan bukti.
“Judi digital-nya itu, Esa saat ngasih (Duit belanja ke Yuni) Rp 50 ribu, Rp 70 ribu, tapi kok meraih judi digital. Satuan itu (Nan bermain judol), HP-nya di Griya adiknya, katanya,” ujar Ponakan Siti, Jumiati (36) kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Satuan tega menyediakan sepeda motor Honda BeAT milik anak tirinya diperkirakan ciptakan judol. Padahal, motor matik itu pembelian mendiang suami pertama Yuni. Pernikahan Yuni berbarengan Satuan sejak 2020, melahirkan anak balita Nan sekarang berusia 3,5 tahun.
“BPKB sepeda motor anaknya diambil (oleh Satuan) tak memakai sepengetahuan Yuni. Motor BeAT warisan almarhum suami Yuni. Itu juga dijual tenteram-tenteram Lakukan judi digital. Sering bertengkar kalau Yuni menagih Duit penjualan sepeda motor tersebut,” bongkar Safuan (50), Om ipar Yuni.
Adik Ipar Siti, Sampan (52) mengevaluasi penghasilan Satuan dari sebagai badut Sembari jualan balon dan mainan anak-anak lumayan Akbar. Apalagi ketika Satuan mengajak anak balitanya. Namun, hanya sebagian Mini penghasilan itu Nan disalurkan kepada istrinya.
“Walaupun meraih Rp 400 ribu sehari, dikasihkan istrinya Rp 70-100 ribu, itu Baju mencicil utangnya (Satuan). Kan tertarik main judol Beliau itu, baik sebelum dan sesudah menikah,” tandasnya.
lebih sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di Griya kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) Sekeliling pukul 08.00 WIB. Ia redup mata dikarenakan istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai Pria idaman lain.
Di center langkah kekerasan tersebut, Bunda mertua pelaku, Siti Arofah (53) mendadak memasuki lewat laksana masuk belakang Griya kontrakan. Sehingga Satuan panik dikarenakan perbuatannya kepergok Bunda mertuanya. Sontak saja ia meraih pisau dapur ciptakan membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, Lampau menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di internal Griya kontrakan. Berdasarkan keluaran autopsi, Siti tewas dikarenakan luka gorok di lehernya.
lagian Yuni Nan pingsan, dikunci oleh Satuan di internal dapur kontrakan. Bunda dua anak ini menderita luka lebam-lebam di Paras setelah dibentur-benturkan ke Tembok oleh Satuan. Ia diizinkan kembali dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo ciptakan rawat lorong.
Satuan sempat kabur setelah melaksanakan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto tercapai meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya Sekeliling pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu Personil Polsek Asemrowo.
(ihc/abq)