Mojokerto –
Pernyataan Satuan (43) terpaksa mengajak anak balitanya ketika bekerja sebagai badut dikarenakan Tak Eksis Nan mengasuh, dibantah keras oleh keluarga istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35). Badut pembunuh Bunda mertua di Mojokerto ini Malah dinilai kerap mengeksploitasi anaknya demi penghasilan extra Akbar.
Sepupu Yuni, Jumiati (36) memaparkan, Satuan 2 kali ditahan Satpol PP ketika mengamen memakai kostum badut di Surabaya dan di Mojosari, Mojokerto pada 2025. Ketika itu, Yuni Nan mengurus agar Satuan diizinkan kembali.
Setelahnya, Satuan Tak nekat mengamen. Ia memutuskan jualan balon dan mainan anak-anak. Namun, penghasilannya menurun. Sehingga ia membawa anaknya Nan berusia 3,5 tahun hasilkan ngamen Sembari jualan balon dan mainan anak-anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“berikut mengajak anaknya Nan Mini. dikarenakan kalau mengajak anak Mini kan Membikin orang lain Iba,” jelasnya kepada wartawan.
Keluarga korban memberikan statemen kepada media di Griya duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto pada Jumat (8/5) sunyi. Mereka izinkan Bunyi dikarenakan pernyataan Satuan lebih sebelumnya dinilai memutar balikkan data.
keliru satunya, Satuan menuding Yuni enggan mengasuh anak balitanya dikarenakan nafkah darinya turun. Ia menyebut istrinya bersedia mengasuh anak kalau Duit belanja, Duit sekolah dan Duit perawatan dipenuhi Seluruh.
Jumiati dibuat geram berbarengan pernyataan Satuan tersebut. Malah Duit belanja Nan didapat Yuni dari Satuan rata-rata hanya Rp 50-70 ribu per masa. Itu pun sekaligus hasilkan mengangsur utang-utang Satuan. Bahkan, Yuni rela bekerja di perusahaan sablon hasilkan menolong lelakinya.
“Itu (pernyataan Satuan) memutar balikkan data,” ujarnya.
Jumiati mengevaluasi, Satuanlah Nan selama ini memperalat anak balitanya demi penghasilan extra Akbar. dikarenakan Yuni maupun ibunya, Siti Arofah (53) menolak keras kalau anak balita itu diajak ngamen. Apalagi bapak dan anak itu mengamen Tiba center sunyi.
“Iya Tiba sunyi, jam 12. Ya itu, Seluruh kan mikir anaknya Nan Mini itu,” terangnya.
Namun, berikut Jumiati, Satuan emosi Tiba Tak mau menafkahi Yuni apabila dilarang membawa anak balitanya hasilkan ngamen. Menurutnya, si anak kali pertama diajak ngamen di Lamongan tak memakai sepengetahuan istrinya.
“Kalau Tak ngajak si Mini ga meraih Duit lumayan melimpah ucapan si Yuni. Jadi, anak ini diperalat gitu Agar meraih Duit lumayan melimpah, istri dan keluarga Tak pernah setuju,” cetusnya.
Om Ipar Yuni, Safuan (50) mengaku pernah menyaksikan langsung ketika Satuan Berjuang membawa paksa anak balitanya hasilkan ngamen badut. Pagi itu Sekeliling pukul 08.00 WIB, si anak di Griya neneknya, Siti. Satuan pun terlihat hasilkan meraih anak balita tersebut.
“Kemudian bertengkar berbarengan Bunda mertuanya. Yuni lari terlihat merebut anaknya. pada akhirnya (Satuan) bertengkar berbarengan almarhumah (Siti), Lampau Satuan kesana,” ungkapnya.
Adik ipar Siti, Sampan (52) mengimbuhkan, Satuan sengaja memanfaatkan anak balitanya hasilkan penghasilan extra Akbar dari ngamen badut. Meski meraup penghasilan Akbar, Satuan menyisihkan sebagian Mini uangnya hasilkan menafkahi istrinya. dikarenakan ia Kegemaran main judi digital (Judol).
“Dari romansa istrinya, kalau bawa anak Mini, keuntungannya extra lumayan melimpah, kalau Tak, katanya Hanya menurun. Walaupun meraih Rp 400 ribu sehari, dikasihkan istrinya Rp 70-100 ribu, itu Baju mencicil utangnya. Kan jatuh jiwa main judol Beliau itu, baik sebelum maupun sesudah menikah,” tandasnya.
Satuan dan Yuni menikah tahun 2020. Keduanya Baju-Baju berstatus duda dan janda. Pernikahan mereka melahirkan anak Nan saat ini berusia 3,5 tahun. lagian Yuni mempunyai 1 anak dari mendiang suami pertamanya.
lebih sebelumnya, Satuan menganiaya istrinya di Griya kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) Sekeliling pukul 08.00 WIB. Ia redup mata dikarenakan istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai cowok idaman lain.
Di center tindakan kekerasan tersebut, Bunda mertua pelaku, Siti Arofah (53) seketika melangkah masuk lewat gerbang belakang Griya kontrakan. Sehingga Satuan panik dikarenakan perbuatannya kepergok Bunda mertuanya. Sontak saja ia meraih pisau dapur hasilkan membungkam Siti.
Ia menusuk perut korban 3 kali, Lampau menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di internal Griya kontrakan. Berdasarkan keluaran autopsi, Siti tewas dikarenakan luka gorok di lehernya.
lagian Yuni Nan pingsan, dikunci oleh Satuan di internal dapur kontrakan. Bunda dua anak ini menderita luka lebam-lebam di Paras setelah dibentur-benturkan ke Tembok oleh Satuan. Ia diizinkan kembali dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo hasilkan rawat lorong.
Satuan sempat kabur setelah mengerjakan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto tercapai meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya Sekeliling pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu Personil Polsek Asemrowo.
(ihc/abq)