Ngawur Badut Mojokerto ujar Istrinya Selingkuh, Begini ucapan Keluarga Korban




Mojokerto

Satuan (43) si badut mengaku tega menganiaya istrinya, Sri Wahyuni atau Yuni (35) dikarenakan perselingkuhan. Di mata keluarga korban, dugaan perselingkuhan Yuni itu Tetap sumir dikarenakan belum Eksis berita Konkret.

Keluarga korban memberikan statemen kepada media di Griya duka Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto pada Jumat (8/5) gelap. Mereka izinkan Bunyi dikarenakan pernyataan Satuan sebelum itu dinilai memutar balikkan data.

Om Ipar Yuni, Sampan (52) mengaku Tak pernah mengetahui perselingkuhan ponakannya. Sejauh ini, dugaan Yuni main serong atau mempunyai Pria idaman lain, belum Eksis buktinya.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tak Eksis berita nya, Saya juga Tak tahu,” terangnya kepada wartawan.

Pernyataan senada dilontarkan Kepala Desa Sumbergirang, Siswahyudi. Menurutnya, dugaan kalau Yuni selingkuh, mutakhir sebatas opini orang lain dan tudingan dari Satuan.

“Kalau masalah perselingkuhan itu kan Tetap katanya, belum Eksis pembuktian secara faktanya. Makanya kita Tak boleh berasumsi Nan negatif sebelumnya. Itu kan Tetap opini orang lain Nan menceritakan, kalau dari keluarga kan Tak tahu,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan melindungi penyidik Unit Tipidum bakal mendalami dugaan perselingkuhan tersebut. dikarenakan dugaan perselingkuhan berperan tidak akurat Esa motif Satuan mengerjakan tindak pidana kekerasan kepada istrinya Nan disertai pembunuhan Bunda mertuanya.

“Perlu kami perdalam lagi ke arah berita Nan menguatkan keterangan Beliau (tersangka Satuan). dikarenakan itu berperan motif terjadinya tindak pidana, kenapa sih orang ini kok Tiba tega mengerjakan ini kepada istrinya,” tegasnya, Jumat (8/5).

Pernyataan senada disampaikan Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Edy Santoso. Sejauh ini, dugaan perselingkuhan istri pelaku, Yuni berdua Pria idaman lain sebatas keterangan tersangka dan ketua RT setempat.

“Sejauh ini kami belum menyaksikan adanya berita, mutakhir keterangan Nan perlu kami lengkapi berdua berita pendukung keterangan mereka, termasuk ketua RT. Nan Jernih tetap mengarah ke situ ciptakan pembuktiannya. Tinggal kami lengkapi, kalau memang Eksis faktanya syukur. Kalau Tak ya sekedar alibi kan meraih jadi,” jelasnya.

sebelum itu, Satuan menganiaya istrinya di Griya kontrakan Dusun Sumbertempur RT 2 RW 1 pada Rabu (6/5) Sekeliling pukul 08.00 WIB. Ia suram mata dikarenakan istrinya menolak bersetubuh. Terlebih ia mencurigai istrinya mempunyai Pria idaman lain.

Di inti langkah kekerasan tersebut, Bunda mertua pelaku, Siti Arofah (53) mendadak memasuki lewat gerbang belakang Griya kontrakan. Sehingga Satuan panik dikarenakan perbuatannya kepergok Bunda mertuanya. Sontak saja ia memungut pisau dapur ciptakan membungkam Siti.

Ia menusuk perut korban 3 kali, Lampau menggorok leher korban 2 kali. Sehingga Siti tewas seketika bersimbah darah di bagian dalam Griya kontrakan. Berdasarkan keluaran autopsi, Siti tewas dikarenakan luka gorok di lehernya.

lagian Yuni Nan pingsan, dikunci oleh Satuan di bagian dalam dapur kontrakan. Bunda dua anak ini menderita luka lebam-lebam di Paras setelah dibentur-benturkan ke Tembok oleh Satuan. Ia diizinkan kembali dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo ciptakan rawat jalur.

Satuan sempat kabur setelah mengerjakan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto hasil meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya Sekeliling pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu Personil Polsek Asemrowo.

(ihc/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *