8-May-2026, 07:26
Dibaca :
8
MUARA ENIM — Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan tercapai membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang wanita terus usia berinisial S (87) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. bagian dalam pengungkapan kasus Nan menyita perhatian masyarakat tersebut, aparat kepolisian melindungi dua tersangka Nan merupakan anak kandung dan cucu kandung korban sendirian.
Pengungkapan perkara ini berperan perhatian serius dikarenakan menyangkut tindak kekerasan terhadap Golongan rentan, sekaligus menunjukkan komitmen Polri bagian dalam memberikan perlindungan aturan kepada seluruh lapisan masyarakat tak memakai tanpa kecuali.
Kasus bermula ketika Penduduk menemukan jasad korban di area perkebunan karet di belakang Masjid Alhidayah, Lingkungan I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, 22 April 2026, Sekeliling pukul 13.45 WIB. lebih masa lalu, korban sempat diinformasikan Lenyap oleh pihak keluarga sejak Senin, 13 April 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Muara Enim Seiring Unit Reskrim Polsek Gelumbang melaksanakan serangkaian penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat data di Letak peristiwa.
keluaran penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku berinisial N alias E (46) dan M (20) Nan ujungnya tercapai dikendalikan pada Rabu, 6 Mei 2026. Tersangka N teridentifikasi merupakan anak kandung korban, lagian tersangka M merupakan cucu kandung korban Nan selama ini tinggal serumah berbarengan korban.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan permulaan, tersangka N mengaku nekat menganiaya korban dikarenakan dipicu persoalan pribadi dan emosi sesaat. Peristiwa itu menyusuri setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran di bagian dalam Griya. Tersangka kemudian disinyalir memukul korban memanfaatkan tembilang kayu hingga mengenai bagian kepala korban.
Setelah korban meninggal Bumi, tersangka M disinyalir menolong memindahkan jasad korban ke semak-semak di kawasan hutan Nan berjarak Sekeliling 200 meter dari Griya mereka berbarengan maksud menghapuskan jejak tindak pidana.
bagian dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut melindungi sejumlah barang data berupa Esa buah tembilang kayu sepanjang Sekeliling 60 sentimeter Nan disinyalir digunakan hasilkan menganiaya korban, busana milik korban, Esa buah tas Rona coklat, serta busana milik tersangka.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons Sigap kepolisian bagian dalam memberikan kepastian aturan kepada masyarakat.
“Kami melindungi tahapan aturan dikerjakan secara profesional, presisi, dan transparan. Tindakan pastikan ini merupakan komitmen kami bagian dalam merawat kestabilan keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya Golongan rentan seperti lansia,” pastikan AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengutarakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berperan data Konkret kehadiran Polri bagian dalam memungut tindakan setiap bentuk tindak pidana kekerasan di area Sumatera Selatan.
“Polda Sumatera Selatan melalui Polres jajaran Tak akan memberikan ruang distribusi pelaku tindak pidana kekerasan. Kami melindungi setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara Sigap, profesional, dan terukur demi merawat situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Atas perbuatannya, kedua tersangka sekarang ditahan di Polsek Gelumbang dan dijerat berbarengan Pasal 458 Bagian (1) dan Bagian (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP berbarengan ancaman pidana berat banget.
ketika ini penyidik Tetap melengkapi administrasi penyidikan, mendalami kemungkinan unsur perencanaan, serta berkoordinasi berbarengan Jaksa Penuntut Biasa (JPU) guna tahapan aturan kelebihan terus.
Polda Sumatera Selatan juga menganjurkan masyarakat hasilkan segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan potensi tindak kekerasan atau kendala kamtibmas di lingkungan Sekeliling. tapak ini merupakan bagian dari komitmen Polri bagian dalam merawat keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.