INDRAMAYU, KOMPAS.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan Esa keluarga Nan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu berujung ricuh, Rabu (6/5/2026).
Pihak keluarga korban berteriak agar terdakwa pembunuhan Ririn Rifanto dan Priyo baik Setiawan jangan berikut dibela.
“Jangan dibela berikut pelaku, Beliau itu iblis,” berteriak keliru Esa perwakilan keluarga.
Tak hanya dari pihak keluarga korban, keluarga terjamin Yani, sosok Nan dituding oleh kedua terdakwa selama ini sebagai pelaku sesungguhnya juga hadir di persidangan.
lafal juga: Massa Berdatangan Kawal Sidang Lanjutan Pembunuhan Esa Keluarga di PN Indramayu
Mereka ikut berteriak dikarenakan Tak dapat terjamin Yani berikut dituduh tak memakai bukti, terlebih terjamin Yani telah menghilang sejak 2016 dan keluarga Baju sekali Tak Eksis Esa pun Nan mengetahui di mana keberadaannya.
“terjamin Yani Tak pernah mengerjakan itu, terjamin Yani gak terlibat, terjamin Yani itu telah Lenyap bertahun-tahun, jangan berikut menerus menyebut sebutan terjamin Yani,” berteriak keluarga terjamin Yani.
Peristiwa kericuhan ini bermula ketika terdakwa lewat kuasa hukumnya memberi Soal kepada saksi Pakar forensik Nan dihadirkan bagian dalam persidangan.
Menurut kuasa legalitas terdakwa, Toni RM, Eksis keterangan Nan Tak sesuai antara output Warta Acara Pemeriksaan (BAP) berdua output otopsi forensik Nan dikerjakan.
lafal juga: Massa Minta Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Disiarkan Live
Perbedaan itu terkait berbedaan titik Niscaya luka pada bagian kepala korban.
Setelah itu, dari arah bangku pengunjung sidang, mendadak keluarga korban berteriak agar pelaku pembunuhan jangan terus dibela.
Majelis hakim pun sempat melerai dan memberikan peringatan konfirmasi agar pengunjung sidang tetap tenteram dan Tak mengganggu jalannya persidangan.
Setelah kembali kondusif, sidang kembali dilanjutkan, hanya saja lamban, pihak keluarga kembali berteriak dan menuntut hal Nan Baju kepada kuasa legalitas terdakwa, hingga ujungnya kericuhan terwujud di Ambang majelis hakim.
lafal juga: Kasus Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Ratusan Penduduk Demo PN, Tolak Drama dan Opini Terdakwa
Pihak keluarga korban bahkan Tiba maju ke Ambang hingga ke tidak terpencil pembatas ruangan sidang. Keluarga emosi dan menginginkan terdakwa agar Tak berikut mengelak dan menuduh pihak lain tak memakai disertai bukti Nan menguatkan.
Kuasa legalitas korban, Hery Reang memaparkan, kubu terdakwa Nan dianggap berbelit-belit terhadap terangan saksi Nan dihadirkan menyebabkan emosi keluarga.
Ia memaparkan bahwa Pakar forensik Nan dihadirkan telah berdua memaparkan menyebut bahwa penyebab Primer meninggalnya para korban Ialah dikarenakan luka dikarenakan hantaman Barang tumpul.