Ngawur Belum Enam Jam, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Puri Mojokerto – Jatimnet.com


JATIMNET.COM, Mojokerto – Aparat Satreskrim Polres Mojokerto Beralih Sigap membongkar kasus pembunuhan dan kekerasan internal Griya tangga (KDRT) Nan mengguncang Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. internal Masa susut dari enam jam setelah peristiwa, polisi tercapai menangkap pelaku bernama Satuan (43) Nan sempat melarikan diri ke Surabaya.

Pelaku sebelum itu diperkirakan melaksanakan langkah brutal terhadap mertua perempuannya, Siti Arofah (54), serta istrinya sendirian, Sri Wahyuni (35), pada Rabu pagi, 6 Mei 2026.

dikarenakan serangan tersebut, sang mertua meninggal Bumi di Letak peristiwa, Fana istrinya merasakan luka serius.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, berucap pihaknya langsung Beralih melaksanakan pengejaran intensif begitu mendapatkan laporan peristiwa berdarah tersebut.

“Alhamdulillah, susut dari enam jam pelaku telah kami amankan di wilayah Asemrowo, Surabaya,” ujarnya, Rabu sore, 6 Mei 2026.

lafal: Polisi Mojokerto Buru cowok Nan diperkirakan Membunuh Bunda Mertua 

Berdasarkan output penyelidikan permulaan, pelaku sempat Berikhtiar mencegah kejaran petugas berdua memakai kendaraan Biasa setelah meninggalkan Letak peristiwa.

“Nan bersangkutan sempat tumbuh kendaraan Biasa, bus, kemudian berkurang di Asemrowo dan langsung dikendalikan petugas,” Jernih Aldhino.

Kecepatan aparat internal menangkap pelaku berperan tapak Krusial hasilkan menjamin keamanan masyarakat sekaligus mencegah pelaku melarikan diri kelebihan berjarak.

Setelah tercapai dikendalikan, pelaku langsung diangkut ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik saat ini terus mendalami motif dan modus di kembali langkah kekerasan Nan menewaskan Esa orang tersebut.

“ketika ini Tetap internal pemeriksaan secara intensif terkait motif dan modus dari Nan bersangkutan,” tambahnya.

Polisi menjamin tahapan aturan akan terus dikembangkan hasilkan membongkar secara menyeluruh latar belakang sengketa keluarga Nan berujung tragedi ini.

Kasus tersebut juga mengkritisi sisi lain peristiwa, Merupakan dugaan kekerasan domestik Nan berujung fatal. Sebelum diamankan, pelaku diperkirakan menyerang Personil keluarganya sendirian internal pertikaian Nan saat ini Tetap didalami penyebab pastinya.

Belum teridentifikasi, pasal dan ancaman hukuman Nan akan dikenakan terhadap pelaku.

“Nan Krusial kami sampaikan, pelaku telah kami amankan dan ketika ini dijalankan pemeriksaan secara intensif,” pungkas Aldhino.

Keberhasilan penangkapan Sigap ini sekaligus memberi kepastian aturan distribusi korban dan keluarga, sembari mengakses lorong distribusi penyidik hasilkan mengusut motif Primer di kembali pembunuhan Nan mengejutkan Penduduk Mojokerto tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *