Ngawur Polisi Beberkan data Sidik Jari dan CCTV, Tegaskan Ririn Ialah Pelaku Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu


INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kasus pembunuhan Esa keluarga di Indramayu kembali berperan sorotan setelah terdakwa Ririn Rifanto mengaku dirinya bukan pelaku pembunuhan sebenarnya.

Pengakuan tersebut sebelum itu mencuat bagian dalam persidangan dan menyebabkan perhatian publik hingga tampak Dorongan agar sidang disiarkan langsung.

Menanggapi berbagai masalah Nan berkembang di masyarakat, Polres Indramayu pada akhirnya memberikan penjelasan terkait Asas penetapan tersangka bagian dalam kasus tersebut.

“sebelum itu, izinkan kami hasilkan mengucapkan bela sungkawa Nan sedalam-dalamnya kepada keluarga Akbar Haji Sahroni. Semoga dosa-dosanya diampuni dan mendapatkan surga di sisi Allah SWT,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026).

“Sehingga mari kita hormati dan kita impian output persidangan Seiring-Baju. Kemudian lalu, hasilkan meluruskan informasi Nan simpang siur Nan beredar di masyarakat, akan kami jelaskan lumayan melimpah orang hal terhadap masalah Nan berkembang,” berikut Arwin.

lafal juga: Terdakwa Pembunuhan Sekeluarga Indramayu Berontak di Sidang: Saya Bukan Pelaku

Polisi Klaim Kantongi data tangguh

Arwin menegaskan, penetapan Ririn dan Priyo sebagai tersangka dikerjakan berbarengan Asas tangguh.

Menurut Beliau, penyidik telah mengantongi dua alat data Nan diperkuat berbarengan keterangan para saksi dan output scientific identification.

keliru Esa data Primer ialah temuan sidik jari Ririn di Letak peristiwa perkara (TKP).

Sidik jari tersebut terdeteksi pada botol Penawar nyamuk merek Vape di bagian dalam Bilik korban.

“Secara logika, Bilik Ialah kawasan privasi Nan Tak sembarang orang mendapatkan memasuki,” ujar Arwin.

KOMPAS.com/HANDHIKA RAHMAN Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar ketika menerangkan output penyelidikan kasus pembunuhan Esa keluarga di Mapolres Indramayu, Kamis (7/5/2026)

Selain itu, sidik jari terdakwa juga terdeteksi pada gerbang geser di ruang inti Griya korban.

CCTV Rekam Aktivitas Terdakwa

Selain sidik jari, polisi juga mengklaim Mempunyai data digital berupa rekaman CCTV Nan memperlihatkan pergerakan Ririn dan Priyo.

bagian dalam rekaman itu, keduanya dikatakan terlihat Berikhtiar menguras rekening app Biaya milik korban.

CCTV lain juga memperlihatkan terdakwa membawa mobil Corolla milik korban.

“Di mana pada ketika timeline peristiwa tersebut, keluarga Sahroni telah meninggal Bumi,” jelasnya.

lafal juga: Teka-teki Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Siapa Pelaku Sebenarnya?



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *