Ngawur Pelaku Pembunuh Mertua ditahan di Surabaya turun dari 6 Jam –


Mojokerto, 6 Mei 2026 – Kecepatan dan ketepatan kerja aparat kepolisian kembali terbukti. Pelaku pembunuhan Nan tega menghabisi nyawa Bunda mertuanya sendirian di Kecamatan Puri, tercapai diringkus di Surabaya bagian dalam Masa turun dari enam jam setelah peristiwa.

Pelaku Nan bernama Satuan (42) ini disinyalir tangguh membunuh Siti Arofah (52) serta melukai istrinya sendirian, Sri Wahyuni (35), di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Menanggapi laporan peristiwa tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto langsung Beralih Sigap mengerjakan pengejaran.

Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan menyetujui bahwa pelaku tercapai ditangani pada masa Nan Baju, Rabu (6/5). “Alhamdulillah, turun dari enam jam setelah peristiwa, pelaku telah kami amankan di wilayah Asemrowo, Surabaya,” bongkar AKP Aldhino.

Penangkapan dikerjakan oleh tim gabungan dari Unit Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto Nan dibantu oleh Polsek Asemrowo dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Kota Surabaya.

Meskipun pelaku sempat melari ke Surabaya, jejaknya tercapai dilacak dan ditahan sebelum sempat bersembunyi kelebihan lamban.

ketika ini, pelaku telah ditangani di Mapolres Mojokerto ciptakan menjalani alur aturan kelebihan berikut. Fana itu, korban Nan selamat Merupakan isteri pelaku Tetap bagian dalam perawatan intensif di Griya sakit ciptakan mendapatkan penanganan medis. (har)


tulisan Views: 147

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *