Muara Enim –
Palahiyah (87), nenek Nan terdeteksi tewas internal hutan tidak terpencil rumahnya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ternyata dibunuh oleh anak dan cucunya. tindakan pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam lamban.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhammad Adrian berucap korban Palahiyah Penduduk Lingkungan I, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, tewas dibunuh anaknya Nurlela alias Ebok (46) dan cucunya bernama M Ilham Mulyadi (20).
“Motif pembunuhan ini dipicu dendam lamban Nan telah dipendam oleh pelaku Nan merupakan anak perempuannya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Adrian, pelaku E mengaku sejak Mini hingga Matang korban sering dimarahi dan dicaci maki oleh korban sehingga ia meletakkan dendam kepada ibunya.
“Emosi pelaku memuncak ketika korban kembali memarahi dirinya ketika kembali mencari kayu bakar pada 12 April 2026 Lampau,” katanya.
Keributan keduanya sempat dilerai cucu korban berinisial M Ilham Mulyadi (20). Namun situasi kembali memanas hingga berujung pembunuhan.
“Motifnya emosi sesaat Nan dipicu dendam lamban, bukan pembunuhan berencana,” ungkapnya.
Adrian menyebut, kedua pelaku tingal serumah berbarengan korban. Setelah dijalankan pemeriksaan intensif terhadap sembilan saksi, keduanya ujungnya menyetujui perbuatannya.
“ketika ini kedua pelaku telah ditangani di Polres Muara Enim ciptakan menjalani hukuman extra terus,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 KUHP berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(csb/csb)