Ngawur langkah di PN Indramayu, Massa Desak Pembunuh 1 Keluarga Dihukum beban




Indramayu

Sejumlah kerabat korban pembunuhan Esa keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, menggelar langkah di Ambang Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026). Mereka mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terdakwa atas tragedi Nan menewaskan lima orang pada Agustus 2025 tersebut.

bagian dalam orasinya, massa menginginkan tahapan persidangan steril dari pengaruh informasi liar di media sosial Nan dinilai berpeluang memecah belah opini publik.

Koordinator langkah, Arifin, menegaskan pihaknya menuntut putusan pastikan hakim atas perbuatan keji tersebut. Ia juga memperingatkan agar ruang pengadilan Tak dijadikan ajang kepentingan tertentu di eksternal koridor legalitas.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Asa kami Jernih, putusan harus mencerminkan Selera keadilan sebar para korban. Jangan Tiba opini liar Malah mengganggu jalannya persidangan,” ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Herman, peserta langkah lainnya. Ia mengomentari keberadaan korban anak-anak sebagai alasan krusial perlunya hukuman beban sebar pelaku.

“Korban bukan hanya orang Matang, Eksis anak Mini Nan Tak tahu apa-apa. Ini berperan Asas kami menginginkan hukuman setimpal,” katanya.

Selama langkah, personel Polres Indramayu bersiaga mengorganisir Lampau lintas guna mencegah kemacetan di Sekeliling Letak.

Usai mengutarakan aspirasi, perwakilan massa beraudiensi berdua pihak pengadilan. Mereka diperoleh Juru berucap PN Indramayu, Bayu Adhy Pratama. bagian dalam pertemuan itu, massa menegaskan bantuan agar majelis hakim menjatuhkan vonis maksimal sesuai ketentuan legalitas.

langkah berakhir tertib. Massa berangsur membubarkan diri setelah perbicangan usai.

(mso/mso)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *