REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Puluhan massa Nan merupakan keluarga korban pembunuhan Esa keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/5/2026). Mereka menginginkan kepada majelis hakim ciptakan memberikan hukuman Wafat kepada pelaku pembunuhan.
Massa mengecam tindakan sadis pelaku Nan menghabisi nyawa Haji Syahroni beserta empat Personil keluarganya pada Agustus 2025 silam. Kelima jenazah korban terungkap terkubur di Griya mereka seorang diri.
Kedatangan massa itu bersamaan berbarengan program sidang lanjutan kasus tersebut Nan digelar di PN Indramayu. bagian dalam sidang Rabu (6/5/2026), mengagendakan mendengarkan keterangan saksi Pakar forensik, berbarengan terdakwa Ririn Rifanto dan berkualitas Priyo Setiawan.
Kordum langkah, Arifin berucap, pihaknya menuntut vonis Wafat distribusi pelaku pembunuhan keluarga Haji Syahroni. Selain itu, ia juga menginginkan agar majelis hakim Tak terpengaruh oleh isi-isi di media sosial mengenai kasus itu, Nan ditengarai mengadu domba masyarakat Indramayu.
“Pengadilan Negeri bukan Loka ciptakan Membikin isi,” konfirmasi Arifin.
Loading…