Ngawur Sidang Kasus Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ricuh!




Indramayu

Jalannya sidang lanjutan perkara pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu, diwarnai ketegangan pada Rabu (6/5/2026) sore, di Pengadilan Negeri Indramayu.

Di ketika persidangan memunculkan terdakwa Ririn, semula terjadi tertib berbarengan program mendengarkan keterangan saksi Pakar forensik. Situasi ruang sidang relatif kondusif hingga Majelis Hakim mengatakan sidang berakhir.

“berbarengan ini, persidangan dinyatakan ditutup dan akan dilanjutkan pada Rabu pekan Ambang,” ujar Hakim Ketua, Wimmy Simarmata, seraya mengetuk palu sidang.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, suasana berubah drastis sesaat setelah palu sidang diketuk. Ketika terdakwa hendak meninggalkan ruang sidang, keluarga korban Nan berada di kursi pengunjung langsung bereaksi emosional.

Teriakan bernada kemarahan pun menggema, ditujukan kepada terdakwa serta tim kuasa hukumnya. Petugas keamanan tampak sigap menjaga situasi dan mengawal terdakwa melangkah keluar dari ruangan.

“Pembunuh! Pembunuh harus dihukum Wafat!” berteriak seorang cowok.

Tak hanya itu, sejumlah pengunjung juga melontarkan kecaman kepada pihak-pihak Nan terlibat bagian dalam tahapan aturan, termasuk aparat penegak aturan dan penasihat aturan terdakwa.

“Pak Toni membela Nan tidak akurat, pak,” berteriak tidak akurat seorang keluarga korban.

Insiden serupa terungkap bukan kali pertama terwujud bagian dalam rangkaian persidangan kasus ini. Di saat Nan Baju, pas berlimpah orang Masa lebih sebelumnya, kericuhan juga sempat mewarnai sidang berbarengan terdakwa Priyo.

Kericuhan Nan terwujud ketika persidangan sedang terjadi dianggap mengganggu jalannya sidang oleh majelis hakim, sehingga pas berlimpah orang “biang” keributan harus dikeluarkan oleh majelis hakim dari ruangan sidang.

Rencananya, persidangan akan kembali dilanjutkan pada Rabu (13/5/2026) berbarengan program pembuktian dari pihak terdakwa Ririn

(yum/yum)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *