Ngawur Pembunuh Bunda Mertua di Mojokerto Tertangkap, Pelaku Kabur ke Surabaya


KabarBaik.co, Mojokerto– Upaya pelarian Satuan, 40, pelaku pembunuhan Bunda mertuanya dan membacok istrinya hingga kritis, berakhir di tangan polisi. Satuang tertangkap turun dari 24 jam setelah peristiwa.

Tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Satuan di kawasan Asemrowo, Surabaya, Rabu (6/5). ketika ditahan, pelaku terungkap inti Berjuang melarikan diri memanfaatkan Bus TransJatim.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan berbisik penangkapan ini merupakan output koordinasi Sigap antara Tim Resmob dan Jatanras Polres Mojokerto berbarengan Polsek Asemrowo.

“Tersangka sempat diantar oleh seorang saudaranya menuju titik pemberhentian Bus TransJatim. Ia kemudian susut di Asemrowo sebelum pada akhirnya tercapai kami amankan,” ujar Aldhino bagian dalam keterangannya.

Polisi saat ini Tetap mendalami peran kerabat pelaku Nan diperkirakan menolong alur pelarian tersebut.

“Tetap kami dalami, dan tentu Nan bersangkutan akan kami periksa kelebihan terus,” tambahnya.

Peristiwa berdarah itu terwujud pada Rabu pagi Sekeliling pukul 09.00 WIB. diperkirakan dipicu perselisihan Griya tangga, pelaku menyerang Bunda mertua dan istrinya memanfaatkan senjata tajam.

dikarenakan peristiwa itu, Bunda mertua pelaku meninggal Bumi di Letak berbarengan luka parah di bagian leher. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Pusdik Watukosek, Porong, ciptakan keperluan autopsi.

Fana itu, istri pelaku merasakan luka berat banget di bagian Paras dan leher, dan saat ini bagian dalam kondisi kritis ketika menjalani perawatan di RSUD Prof. Dr. Soekandar, Mojosari.

sebelum itu, Tim Inafis Polres Mojokerto telah melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) dan melindungi sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam Nan diperkirakan digunakan pelaku.

ketika ini, Satuan Tetap menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto. Polisi juga terus mendalami motif di kembali tindakan sadis tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan kekerasan bagian dalam Griya tangga (KDRT). (*)

tinjau Warta dan Artikel kabarbaik.co Nan lain di Google News

Kami mengajak Anda ciptakan bergabung bagian dalam WhatsApp saluran KabarBaik.co. Melalui saluran Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi Warta-Warta Krusial dan tertarik. Mulai kriminalitas, kenegaraan, pemerintahan hingga perbarui berita seputar pertanian dan ketahanan pangan. ciptakan meraih bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan

Editor: Imam Wahyudiyanta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *