Rabu 06-05-2026,18:32 WIB
Reporter:
suparno|
Editor:
Udin
Pelaku pembunuhan ditangani polisi di Mapolres Mojokerto.–
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Satreskrim Polres Mojokerto menangkap pelaku pembunuhan berinisial S (43) susut dari lima jam usai peristiwa di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Rabu 6 Mei 2026.
Pelaku ditangani Sekeliling pukul 14.00 WIB setelah sebelum itu Melangkah kaki diantar saudaranya pada pukul 07.30 WIB.
Polisi juga melindungi barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau Nan diperkirakan digunakan internal tindakan tersebut.
lafal JUGA:Usai Bunuh Mertua di Mojokerto, Pelaku Serahkan Diri ke Polsek Asemrowo Surabaya

Mini Kidi Wipes.–
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengakui penangkapan tersebut.
“Pelaku telah diamankan di Asemrowo Surabaya dan ketika ini ditangani di Mapolres Mojokerto. ketika ini pelaku Tetap menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menewaskan Siti Arofah (54), Bunda mertua pelaku, berbarengan luka serius. Fana itu, istri pelaku, Sri Wahyuni (35), selamat meski merasakan luka dan menjalani perawatan intensif di Griya sakit.
peristiwa terungkap Penduduk Sekeliling pukul 07.30 WIB ketika suasana mendadak penuh di Ambang Griya korban.
keliru Esa Penduduk, Nur Aidah, mengaku Tak mengetahui permulaan peristiwa. “Tahunya seketika telah penuh di Ambang Griya, pas gua sedang bersih-bersih,” ujarnya.

Gempur Rokok liar. Ini Karakteristik-Karakteristik rokok liar.–
Informasi Nan berkembang menegaskan peristiwa diperkirakan dipicu perselisihan Griya tangga. “Katanya memang telah lamban Eksis masalah, diperkirakan dikarenakan cemburu,” naik Penduduk.
ketika pertengkaran terjadi, korban diperkirakan Berjuang melerai namun Malah sebagai korban.
Jenazah korban dievakuasi ke Griya Sakit Pusdik Porong ciptakan autopsi.
Fana korban luka dirujuk ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto ciptakan penanganan medis. Polisi Tetap mendalami motif Niscaya di kembali peristiwa tersebut. (no)
Sumber: