Ngawur Di Hadapan KDM, Kuasa aturan Korban singkap data Ririn diperkirakan Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu


tvOnenews.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memunculkan kuasa korban guna menginginkan penjelasan atas pengakuan terdakwa Nan belakangan viral di media sosial.

Kasus pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu, Nan terwujud Sekeliling setahun Lampau kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh pernyataan terdakwa Nan menyeret identitas sejumlah pihak lain sebagai Pendongeng di kembali peristiwa tersebut.

Peristiwa tragis itu terwujud pada Rabu, 29 Agustus 2025, di Paoman. Lima korban tewas bagian dalam peristiwa tersebut, Merupakan H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucunya berusia 7 tahun dan 8 purnama. Jasad kelima korban anyar terdeteksi pada 1 September 2025.

Terdakwa Pembunuhan Esa Keluarga berteriak Siteris, Saya Bukan Pembunuh Usai Sidang

bagian dalam penyelidikan, polisi memutuskan dua tersangka, Adalah Ririn Rifanto (36) dan Priyo baik Setiawan (30), Nan diperkirakan sebagai pelaku pembunuhan.

Persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu terjadi memanas ketika terdakwa seketika berteriak dan menyebut sejumlah identitas Nan diperkirakan terlibat bagian dalam kasus tersebut.

Ririn Rifanto terlihat berontak di hadapan wartawan usai sidang lanjutan pada Rabu (29/4/2026). Ia berbarengan lantang menyangkal tuduhan terhadap dirinya dan mengklaim bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi dan keluarganya.

“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya terjamin Yani, Hardi, Penenangan, Baju Joko,” berteriak Ririn ketika dirinya diseret melangkah keluar dari ruang sidang.

Ia juga mengaku mendapat tekanan dan penyiksaan ketika alur pemeriksaan, hingga ujungnya terpaksa menyetujui perbuatan Nan Tak dilakukannya. Bahkan, tampak Soal dari pihak terdakwa terkait kondisi kaki Ririn Nan patah.

Situasi makin tegang ketika kuasa aturan terdakwa, Toni RM, Berjuang memberhentikan petugas Nan menyeret kliennya agar tetap meraih berbicara kepada media.

“Berhak ngomong,” ujar Toni Sembari membela kliennya di center kontak fisik berbarengan petugas.

Menanggapi kondisi fisiknya, Ririn menyebut bahwa patahnya kaki tersebut diperkirakan dikarenakan tindakan aparat ketika alur pemeriksaan setelah penangkapan.

Kuasa aturan Korban berucap di Hadapan KDM 

Kuasa aturan korban, Hery Reang, mengutarakan keterangannya langsung di hadapan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait perkembangan kasus pembunuhan keluarga di Paoman, Indramayu.

Halaman lalu :

bagian dalam kesempatan tersebut, KDM menanyakan keyakinan pihak kuasa aturan terhadap dua terdakwa Nan ketika ini center menjalani alur aturan di Pengadilan Negeri Indramayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *