Ngawur Terungkap di Sidang, Ini Motif Primer Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank


Liputan6.com, Jakarta – Motif Primer para terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap seorang kepala Unit (kacab) bank berinisial MIP (37) teridentifikasi, Adalah iming-iming berupa Duit sebesar Rp 200 juta.

“Kami diiming-imingi Duit Rp 200 juta kalau kerjaan telah tuntas,” ucapan Terdakwa 1 Serka MN bagian dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5) seperti dilansir Antara.

bukti itu terungkap ketika pemeriksaan oleh oditur militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor (Chk) Wasinton Marpaung.

bagian dalam persidangan, Terdakwa 1 Serka MN mengaku meraih Duit sebesar Rp 150 juta dari seseorang bernama Yohannes Joko Pamuntas.

Duit tersebut merupakan bagian dari perjanjian permulaan ciptakan mengerjakan penculikan terhadap korban. Bahkan, Terdakwa 1 menegaskan ia dan pihak lain dijanjikan keseluruhan Rp 200 juta apabila ‘pekerjaan’ tersebut diselesaikan.

“Nan kami dapat Rp 150 juta dari Kerabat Joko,” ujar Serka MN.

ketika didalami kelebihan berikut, Serka MN mengemukakan dari keseluruhan Duit Nan telah didapat itu, ia mendapatkan bagian sebesar Rp 50 juta.

Fana, Residu Duit lainnya diserahkan kepada pihak lain, termasuk Terdakwa 2, Merupakan Kopda FH.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *