YAHUKIMO.NIAGA.ASIA – Satgas Operasi Tenteram Cartenz-2026 Seiring Satreskrim Polres Yahukimo terus mengintensifkan penegakan legalitas terhadap dugaan tindak pidana Nan berhubungan berdua koneksi Golongan kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Yahukimo, Papua.
Pendalaman dijalankan pada Pekan (3/5/2026) Sekeliling pukul 06.00 WIT, dipimpin IPTU Muhammad Mirwan, selaku Kanit Inves/Kasat Reskrim Polres Yahukimo. Penyidik memeriksa dua orang Nan lebih masa lalu ditangani, Merupakan YH (25) dan MS alias BS alias MS (23), guna menyingkap keterlibatan mereka bagian dalam koneksi KKB Kodap XVI Yahukimo, khususnya Batalyon Yamue.
Dari keluaran pemeriksaan, YH mengaku Tak tergabung sebagai Personil hidup KKB, namun pernah menolong mengantarkan logistik kepada keliru Esa Personil berinisial AH. Keterangan tersebut Tetap terus didalami ciptakan menjaga sejauh mana keterlibatannya.
Fana itu, MS disinyalir kokoh terlibat bagian dalam koneksi KKB. Berdasarkan pengakuannya, ia bergabung berdua Golongan tersebut sejak penutup 2024 dan hidup bagian dalam sejumlah kegiatan di wilayah Yahukimo.
Temuan penyidik diperkuat berdua keterangan saksi serta pelaku lain Nan telah extra masa lalu diproses legalitas, Merupakan MH alias H dan KB alias KG. Dari keluaran pendalaman, MS juga disinyalir terlibat bagian dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pendulang emas berinisial SH Nan terjadi pada 7 April 2025.
Berdasarkan alat kabar dan keluaran gelar perkara, penyidik menentukan MS sebagai tersangka. Ia dijerat berdua pasal berlapis, Merupakan Pasal 459 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP, subsider Pasal 458 KUHP jo Pasal 20 Huruf C KUHP, berdua ancaman pidana Wafat, penjara seumur Hayati, atau maksimal 20 tahun penjara.
Kasatgas Humas Operasi Tenteram Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menegaskan bahwa penetapan tersangka merupakan bagian dari komitmen aparat bagian dalam menyingkap kasus secara papar dan profesional.
“Setiap tahapan penyidikan dijalankan berbasis alat kabar Nan kokoh agar memberikan kepastian legalitas dan Selera keadilan distribusi masyarakat,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Selain itu, penyidik juga inti menyiapkan tapak lanjutan berupa penerbitan registrasi Pencarian Orang (DPO) terhadap sejumlah pihak lain Nan disinyalir terlibat bagian dalam kasus tersebut maupun Mempunyai keterkaitan berdua koneksi KKB.
Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Irjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh tahapan legalitas dijalankan secara profesional dan terukur.
“Setiap Perseorangan Nan terbukti terlibat akan diproses sesuai legalitas Nan Beraksi. Penegakan legalitas ini berorientasi pada kepastian legalitas dan Selera keadilan,” tegasnya.
Fana itu, Wakil Kepala Operasi Tenteram Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyambung bahwa pengembangan kasus akan terus dijalankan guna menyingkap koneksi secara menyeluruh.
Satgas Operasi Tenteram Cartenz-2026 menjaga penegakan legalitas akan terus Melangkah secara konsisten, transparan, dan berkelanjutan demi memelihara kestabilan keamanan di wilayah Yahukimo dan Papua secara Biasa.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: KKB