Senin, 04 Mei 2026 – 09:39 WIB
Ilustrasi garis polisi di Loka peristiwa perkara. Foto: catatan JPNN.com.
jpnn.com, OGAN KOMERING ULU – Polres Ogan Komering Ulu membongkar kasus tindak pidana pembunuhan Nan terwujud di Desa Mendingin, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa tersebut berujung korban berinisial H (40), seorang petani meninggal Bumi dikarenakan luka tusuk serius.
Pelaku berinisial D (42) menyerahkan diri kepada pihak kepolisian melalui perantara Kepala Desa pas melimpah orang jam setelah peristiwa terjadi.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menerangkan bahwa jajarannya Beralih Sigap melaksanakan tapak-tapak kepolisian, mulai dari olah Loka peristiwa perkara hingga pengamanan tersangka.
“Kami menjamin seluruh tahapan aturan Melangkah profesional, transparan, dan sesuai data Nan terdeteksi di lapangan,” urai Endro, Pekan (3/5/2026)
Berdasarkan keluaran pemeriksaan, tindakan tersangka dilatarbelakangi motif dendam pribadi terkait dugaan Interaksi Masa Lampau antara korban berbarengan istri tersangka.
peristiwa bermula ketika tersangka berpapasan berbarengan korban di lorong perkebunan, Nan kemudian menimbulkan emosi hingga terwujud penusukan memakai senjata tajam.
Setelah peristiwa, tersangka sempat meninggalkan Letak sebelum pada akhirnya mendatangi Kepala Desa Mendingin dan menegaskan keinginan hasilkan menyerahkan diri.