Ngawur Pembunuh Kacab Bank BUMN Hilangkan Jejak, Buang Handuk Nan Melilit Korban ke Car Wash


JAKARTA, KOMPAS.com – Terdakwa penculikan dan pembunuhan kepala Unit (kacab) bank tubuh Upaya Milik republik (BUMN) di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta, Berikhtiar menghapuskan jejak usai menculik dan membuang korban di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Handuk Nan lebih masa lalu melilit bibir dan leher korban diambil kembali dan diangkut melangkah masuk ke internal mobil, Lampau dibuang di area Loka pencucian mobil.

“Handuknya dibuang di wilayah cucian mobil,” singkap terdakwa Serka MN internal sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (5/5/2026).

lafal juga: Prajurit TNI Bantah Lilitkan Handuk dan Mau Bacok Kacab Bank BUMN

internal sidang, terungkap pula bahwa sebelum dibuang, korban sempat mengerjakan perlawanan.

Serka MN mengaku menendang korban dikarenakan kesal korban Tak tenteram dan terus Beralih, sehingga Beliau menginginkan korban hasilkan tenteram.

“Saya Sepak, Saya bilang ‘telah Anda tenteram, jangan pas berlimpah ngomong’, begitu,” ujar Beliau.

Oditur Militer kemudian mengaitkan pengakuan itu berdua keluaran visum Nan menunjukkan adanya patah tulang rusuk pada tubuh korban.

Hal tersebut dinilai relevan berdua letak korban Nan internal keadaan miring di kursi center, sehingga memungkinkan terjadinya benturan keras pada bagian dada atau rusuk.

Pengakuan tersebut menambah rangkaian data Nan terungkap internal persidangan, termasuk dugaan kekerasan berulang Nan dialami korban mulai dari alur penculikan hingga pembuangan.

Oditur mengukur, keterangan terdakwa itu menunjukkan adanya tindakan sistematis internal memperlakukan korban, mulai dari kekerasan di internal mobil hingga upaya menghapuskan jejak setelah korban ditinggalkan.

lafal juga: Terungkap permulaan Keterlibatan Personil TNI internal Kasus Kacab Bank BUMN: Terdakwa Geledah Preman

internal keterangannya, Serka MN juga menyetujui bahwa ia merupakan pihak Nan mendapatkan perintah permulaan hasilkan mengerjakan penculikan.

“hasilkan perintah pekerjaan, dari Kerabat Dwi Hartono (saksi 3) dan Yohannes Joko Pamuntas (saksi 5) hanya hasilkan menculik,” ujar Beliau.

Menurut Beliau, perintah tersebut Tak mencakup tindakan lain selain membawa korban hasilkan kemudian diserahkan kepada tim penjemput Nan dikatakan berasal dari Dwi.

Letak penyerahan disiapkan di kawasan Kemayoran, Jakarta center.

Namun, skenario tersebut Tak Melangkah sesuai program.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *